TintaRaya, SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten, apt. Irwandi Suherman, menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkoba, khususnya narkoba yang berkamuflase dalam rokok elektrik atau vape.
Dukungan tersebut disampaikan apt. Irwandi dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Irwandi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh permintaan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa haram terhadap rokok elektrik. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dan mendesak, mengingat rokok elektrik yang berkamuflase dalam bentuk cairan sintetik dapat menjadi pintu gerbang legal bagi penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
“Sebagai apoteker, saya mendukung penuh langkah Kapolri. Rokok elektrik yang saat ini beredar dengan kemasan cairan sintetik berpotensi besar disalahgunakan sebagai pintu masuk narkoba jenis etomidate. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” ujar Irwandi.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwandi saat menghadiri kegiatan silaturahim Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., bersama jajarannya ke kediaman KH. Embay Mulya Syarif. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakapolda Banten, Kapolresta Serang Kota, serta Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.
Irwandi menambahkan, generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terpapar bahaya narkoba, termasuk yang dikemas dalam bentuk modern seperti rokok elektrik. Oleh karena itu, ia menilai kolaborasi antara Kepolisian, MUI, dan organisasi kepemudaan seperti GEMA MA menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.
“Kami dari GEMA MA Banten siap bersinergi dengan Kepolisian dan MUI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya rokok elektrik yang dapat menjerumuskan ke penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Dukungan ini mempertegas komitmen DPW GEMA MA Provinsi Banten dalam mendukung kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum demi menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, cerdas, dan bebas dari narkoba.
(“Udin Juhendi)
















