TintaRaya, KOTA SERANG – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang tengah berlangsung di SMP Negeri 16 Kota Serang yang beralamat di jalan Mesjid Priyayi, kecamatan Kasemen, Kota Serang, provinsi Banten, kini menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini merupakan program dari Kementrian Pendidikan Menengah yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026. Dana bantuan yang dikucurkan terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2.499.878.000,- (Dua miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yakni sebagai penanggung jawab: kepala sekolah, ketua panitia pembangunan: ketua komite, sekretaris, bendahara, bidang lapangan, dan keamanan yang dikerjakan selama 150 hari kalender
Namun, besarnya kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut tampaknya tidak berbanding lurus dengan teknis pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan langsung TintaRaya pada Sabtu, (11/7/2026) di lokasi proyek, ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan teknis yang memicu dugaan kuat, bahwa pengerjaan proyek tersebut lari dari RAB yang telah ditetapkan dan terindikasi dikorupsi, salah satunya material Semen SNi merk Rajawali dan Harian Ongkos Kerja (HOK)
Budi asal warga kiara Kasemen, salah pekerja yang mengaku sebagai yang mengarahkan pekerja saat dikonfirmasi pada Sabtu, (16/5/2026) mengatakan “untuk pekerja totalnya 25 orang, bagian bajaringan 6 orang dan bagian konstruksi 19 orang, karena kerja kita ditarget 150 hari harus beres
Lanjut Budi, yang revitalisasi sebanyak 6 ruang/gedung, yaitu bongkar pasang dari kayu ke bajaringan, seperti jendela, atap dari genteng diganti spandek, termasuk bongkar pasang atau ganti keramik dan untuk upah semuanya harian.”ujarnya
Sementara Misri asal warga Sawah luhur saat dikonfirmasi pada Sabtu, (11/6/2026) perihal HOK, mengatakan, bahwa HOK harian, namun pemasangan keramik upah meteran
“Upah kita semuanya harian, yaitu Rp120 ribu untuk tukang dan Rp80/90 ribu untuk kenek, tapi pasang keramik mah beda upahnya meteran, yaitu Rp20 ribu per meter, karena RAB nya katanya segitu Rp20 ribu.”katanya kepada TintaRaya.co.id
Sutomo selaku Ketua Komite sekaligus Ketua panitia pembangunan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu, (11/7/2026) sekira pukul 14.34 WIB hanya merespon “Maaf pak suami saya sedang Ada giat di masyarakat saat ini sepulang nya giat biar pak Sutomo yg menjelaskan selalu lagi mohon maaf saya istri nya pak Sutomo.”katanya yang yang mengaku istrinya
Tim media TintaRaya.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMP Negeri 16 Kota Serang, Sarja sebagai penanggungjawab kegiatan perihal temuan-temuan di lapangan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak tersebut.
Masyarakat mendesak agar dinas terkait, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengecek langsung kesesuaian fisik bangunan dengan RAB agar uang negara tidak menguap sia-sia. (*Red)
















