banner 728x250

WOW.! Bangunan Kecil di Kolelet Picung Telan Anggaran Rp 298 Juta, Ketua GPM Pandeglang: Ayo Awasi Bersama.!

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten telah menandatangani kontrak pelaksanaan pembangunan Pos Layanan Desa Sejahtera di Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Proyek dengan nilai hampir Rp 300 juta untuk bangunan yang relatif kecil ini pun menuai sorotan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data kontrak yang dihimpun, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

banner 325x300

Rincian Proyek:

• Paket Pekerjaan: Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Pos Layanan Desa Sejahtera)

• Lokasi: Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang

• Nomor Kontrak: 600/SPK.0398.UPPSU/DPerkim-3/2026

• Tanggal Kontrak: 30 September 2026

• Kontraktor Pelaksana: CV. Alam Sakti

• Nilai Kontrak: Rp 298.360.000,-

• Waktu Pelaksanaan: 75 Hari Kalender

• Sumber Dana: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026

Menyikapi dimulainya pekerjaan tersebut, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, S.Pd, menyampaikan pentingnya pengawasan bersama dari seluruh elemen.

“Bangunan kecil, namun anggaran yang digunakan cukup besar. Oleh karena itu, pekerjaan ini harus diawasi oleh semua pihak mulai dari masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen warga Desa Kolelet,” ujarnya, Kamis (23/10/2026).

Menurut Nuryahman, pengawasan publik adalah kunci untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Pengawasan bukan berarti tidak percaya pada pelaksana, melainkan untuk memastikan setiap rupiah dana rakyat digunakan secara benar, pekerjaan selesai tepat waktu sesuai mutu, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga. Ingat, pekerjaan ini dibiayai oleh pajak yang kita bayar bersama,” tegasnya.

Warga berharap pembangunan Pos Layanan Desa Sejahtera tersebut dapat selesai tepat waktu dan berkualitas baik, sehingga nantinya benar-benar berfungsi optimal untuk melayani kebutuhan warga Desa Kolelet dan sekitarnya. Jika ditemukan hal-hal yang tidak wajar selama proses pembangunan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Provinsi Banten dan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait rincian spesifikasi teknis bangunan. Redaksi TintaRaya akan terus memantau progres pelaksanaan pekerjaan ini dan masih membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

(*Wawan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *