banner 728x250

P2SP Lakukan Klarifikasi: Proyek Revitalisasi SMPN 16 Kota Serang Pastikan Sudah Sesuai RAB dan Tidak Ada Sarat Penyimpangan

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMPN 16 Kota Serang, tepatnya jalan Mesjid Priyayi, kecamatan Kasemen, Kota Serang – Banten yang sebelumnya menjadi perhatian publik terkait upah pemasangan keramik, upah harian dan penggunaan bahan material yang diberitakan di media online sebelumnya pada Minggu, (12/7/2026) dengan judul “Proyek Revitalisasi 2,4 Miliar di SMPN 16 Kota Serang Diduga Tidak Sesuai RAB dan Sarat Penyimpangan

Mendapat penjelasan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pihak panitia memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam dokumen proyek.

banner 325x300

Kepala SMPN 16 Kota Serang, Sarja, bagian dari P2SP menegaskan, bahwa proyek revitalisasi senilai Rp2.499.878.000,- (Dua miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta delapam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).  yang bersumber dari APBN tersebut dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah dan berada dalam pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku

“Kami perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Seluruh pekerjaan revitalisasi dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, gambar kerja, dan RAB yang telah ditetapkan dalam program revitalisasi satuan pendidikan,” tegas Sarja kepada TintaRaya, Jum’at (07/8/2026) sore

Menurutnya, informasi di media mengenai upah pemasangan keramik, yaitu Rp20 ribu per meter, upah harian tukang Rp120 ribu dan upah harian kenek Rp90 ribu, serta matrial yang digunakan salah satunya semen SNI merk Rajawali

Ia menjelaskan, bahwa seluruh upah atau ongkos harian kerja, baik upah pemasangan keramik maupun upah harian dipastikan sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yakni upah pemasangan keramik Rp30 ribu per meter, upah harian untuk tukang Rp108 ribu dan kenek Rp89 ribu, termasuk matrial yang digunakan salah satunya semen SNI merk Rajawali, harga satuan di RAB Rp40 ribu per sak, namun dilapangan semuanya melebihi dari RAB.”ujarnya

Sementara itu, Ketua Komite P2SP, H.Sutomo menyampaikan, bahwa seluruh material dan metode pekerjaan yang digunakan dalam revitalisasi telah melalui proses perencanaan dan perhitungan teknis oleh pihak yang berkompeten. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan di lapangan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sejak awal.

“Baik penggunaan baja ringan maupun metode pekerjaan lainnya telah disesuaikan dengan perencanaan teknis dan tidak ada sarat penyimpangan. Fokus kami adalah memastikan hasil pembangunan memenuhi standar mutu, aman digunakan, dan mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, P2SP juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media atas keterlambatan memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang disampaikan sebelumnya melalui pesan WhatsApp maupun lainnya

Saat konfirmasi disampaikan, mengingat kondisi kemarin bertepatan dengan rapat dan masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara langsung. Bukan berarti kami mengabaikan konfirmasi dari awak media atau dari lainnya

“Kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial dan peran pers dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, termasuk kegiatan revitalisasi yang sedang berjalan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Serang tepatnya di jalan Mesjid Priyayi, kecamatan Kasemen, Kota Serang – Banten.”ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihak P2SP tetap terbuka terhadap konfirmasi, kritik, maupun masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

“Kami berkomitmen memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai kapasitas dan kewenangan kami. Pada prinsipnya, seluruh pekerjaan revitalisasi dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku,” tambahnya.

P2SP juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal program pembangunan pendidikan secara objektif dan konstruktif agar tujuan utama revitalisasi, yakni meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, dapat tercapai secara optimal.

Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak P2SP berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMPN 16 Kota Serang yang saat ini masih berjalan sesuai tahapan pekerjaan yang telah direncanakan.”tutupnya.(*Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *