TintaRaya, KOTA SERANG – Kota Serang Resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Serang Raya. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan dibangun di TPSA Cilowong sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Penetapan Kota Serang dilakukan setelah pemerintah pusat melakukan serangkaian kajian terhadap kesiapan lahan, infrastruktur, serta volume timbulan sampah. Nantinya, PSEL akan melayani kebutuhan pengolahan sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon untuk memenuhi kapasitas operasional fasilitas.
Pembangunan PSEL diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem
penimbunan sampah di TPA. Melalui teknologi waste to energy, sampah yang selama ini menjadi permasalahan akan diolah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan momentum penting bagi Kota Serang untuk bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Serang berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembangunan agar proyek dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui pembangunan PSEL, Kota Serang tidak hanya berupaya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga mendukung penyediaan energi bersih dan mewujudkan kota yang lebih
bersih, sehat, serta berkelanjutan. Keberhasilan program ini juga diharapkan menjadi contoh
pengelolaan sampah modern bagi daerah lain di Indonesia.(*Red)
















