banner 728x250

Ketua GPM Pandeglang: Tambang Menara Biru Diminta Utamakan SOP dan Kesejahteraan Warga

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, PANDEGLANG – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, menyampaikan pernyataan penting terkait pengelolaan pertambangan di wilayah Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ia meminta pengelola *Tambang Menara Biru* untuk menjadikan *Tambang RBB* sebagai contoh pengelolaan yang tidak merugikan masyarakat sekitar. Kamis (16/10/2026).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Nuryahman menyikapi banyaknya keluhan warga Munjul terkait kerusakan lingkungan dan rusaknya jalan akibat aktivitas truk sumbu tiga pengangkut material Tambang Menara Biru.

banner 325x300

TAMBANG RBB DINILAI PATUH SOP, MENARA BIRU DIMINTA BERBENAH

“Pengelolaan pertambangan yang baik itu terlihat dari dua hal: bagaimana cara mengelola di lokasi, dan bagaimana cara mengangkut hasilnya ke luar lokasi. Dalam hal ini, kami melihat Tambang RBB telah menunjukkan contoh yang patut diapresiasi — produksi berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mobilisasi pengangkutan material dilakukan menggunakan truk yang sesuai kapasitas dan aturan yang berlaku,” ujar Nuryahman.

Menurutnya, perbedaan pengelolaan sangat terlihat di lapangan. Tambang RBB tertib dan tidak dikeluhkan warga, sementara Tambang Menara Biru justru menuai banyak protes.

“Kami berharap Tambang Menara Biru dapat mencontoh hal tersebut. Bukan berarti tidak boleh beroperasi, tetapi harus beroperasi dengan cara yang benar. Jangan sampai aktivitas yang seharusnya membawa manfaat, justru menjadi sumber kerugian bagi warga — merusak sumber air, retakkan rumah, menghancurkan jalan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Nuryahman.

“Jika produksi sudah sesuai SOP dan pengangkutan tertib aturan, maka dampak negatif dapat diminimalisir dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” tambahnya.

AMBIL KEKAYAAN ALAM TAPI RUSAK KEHIDUPAN RAKYAT

Nuryahman menegaskan, investasi tambang harus berorientasi pada kesejahteraan warga, bukan sebaliknya.

“Ada cara yang baik untuk maju. Mengambil kekayaan alam boleh, tetapi merusak kehidupan rakyat tidak boleh. Jadilah perusahaan yang dibutuhkan dan dihargai oleh masyarakat, bukan yang dikhawatirkan dan dikeluhkan. Itulah standar yang harus dipenuhi oleh setiap aktivitas usaha di bumi Pandeglang,” tutup Nuryahman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Tambang Menara Biru belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

Apabila ada pihak yang keberatan, Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

(*Wawan)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *