TintaRaya, PANDEGLANG – Proyek revitalisasi SDIT Birrul Walidain di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan anggaran fantastis Rp 1.332.113.235,- (Satu Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Tiga Belas Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) kembali disorot.
Kali ini bukan hanya soal keselamatan kerja, namun juga soal status pengelolaan dan kualitas material yang digunakan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, bangunan revitalisasi tersebut bersifat sewa kelola oleh Kepala SDIT Birrul Walidain. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, proyek tersebut diduga kuat mengabaikan standar keselamatan dan menggunakan material yang diragukan mutunya.
2 POIN KRUSIAL TEMUAN DI LAPANGAN:
1. DIDUGA ABAIKAN APD dan K3 – ANCAMAN PIDANA:
“Para pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, rompi safety, dan sepatu boot, padahal bekerja di ketinggian dan di lingkungan sekolah yang aktif.
Padahal dalam sistem swakelola, Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab sewa kelola wajib menerapkan Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Permen PUPR No.10/2021. Kelalaian K3 bisa berujung sanksi administratif, penghentian proyek hingga sanksi pidana (kurungan penjara) berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. DIDUGA GUNAKAN MATERIAL TIDAK BERMUTU – SEMEN MERK MERDEKA
“Yang menjadi sorotan tajam warga adalah penggunaan semen dengan merk MERDEKA. Warga mempertanyakan kualitas semen tersebut, yang dinilai bukan merk umum yang biasa digunakan untuk proyek pemerintah senilai miliaran rupiah.
“Semennya pakai merk Merdeka. Kami sebagai warga awam saja ragu, apakah kualitasnya bagus untuk bangunan sekolah..? Anggaran 1,3 Miliar loh, harusnya pakai semen yang kualitasnya sudah terjamin dan bermutu. Jangan pakai yang asal murah,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Warga khawatir, dengan penggunaan semen merk Merdeka yang diduga kualitasnya di bawah standar lebih-lebih jika tidak sesuai RAB, sehingga bangunan hasil revitalisasi tidak akan maksimal, mudah retak, dan tidak tahan lama serta membahayakan siswa-siswi.
“Ini kan sistemnya sewa kelola oleh Kepsek, harusnya lebih dijaga kualitasnya. Karena ini untuk anak-anak didik sendiri. Kalau pakai material tidak bermutu, dan tidak sesuai RAB yang rugi siswa juga,” tambah warga.
PENGAKUAN KEPSEK: MEMANG SEWA KELOLA
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah yang sering disapa Ibu Eli menyampaikan kepada awak media membenarkan hal tersebut.
“Betul pak, pembangunan itu swakelola, tidak dikerjakan sama orang lain atau dipihakketigakan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa tanggung jawab penuh mutu, K3, dan kualitas material berada di tangan Kepala Sekolah sebagai pengelola.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat turun langsung melakukan pengecekan mutu beton dan kesesuaian RAB, agar anggaran Rp1,3 Miliar benar-benar menjadi bangunan yang aman dan layak untuk anak didik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait merk semen dan kelalaian K3 tersebut.
Apabila ada pihak yang keberatan, Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
(*Wawan)
















