TintaRaya, PANDEGLANG – Proyek pekerjaan revitalisasi gedung di Sekolah SDIT Birrul Walidain menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran fantastis senilai Rp1.332.113.235,- (Satu Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Tiga Belas Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah)* tersebut diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada hari Selasa (13/10/2026), para pekerja terlihat bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Tidak terlihat helm proyek, rompi safety, sepatu boot, maupun jaring pengaman di area pekerjaan yang berada di lingkungan sekolah aktif.
Saat awak media menanyakan kepada Kepala Sekolah, Komite, dan P2SP terkait hal tersebut, mereka menyampaikan tidak tahu.
“Tidak tahu Pak,” ucapnya singkat.
Padahal, lokasi proyek berada di area sekolah dasar yang masih aktif kegiatan belajar mengajar, yang seharusnya memiliki standar keamanan ganda – untuk pekerja dan juga untuk siswa.
“Ini kan di sekolah anak-anak. Bahaya sekali kalau material jatuh. Pekerjanya juga tidak pakai helm. Anggarannya kan besar, 1,3 Miliar, masak untuk beli helm safety saja tidak ada?” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Kondisi ini jelas melanggar *Permenaker No. 5 Tahun 2018, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dengan anggaran yang mencapai Rp1,3 miliar lebih, seharusnya pihak pelaksana wajib memprioritaskan K3 dan menerapkan K2 (Keselamatan dan Keamanan) lingkungan sekolah.
Masyarakat dan wali murid meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Konsultan Pengawas, dan pihak Yayasan SDIT Birrul Walidain segera melakukan teguran keras kepada kontraktor pelaksana.
“Kami minta pengawasnya jangan diam. Ini uang negara, anggarannya besar, harusnya dikerjakan secara profesional, bukan asal-asalan dan membahayakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah dan pelaksana proyek revitalisasi SDIT Birrul Walidain belum berhasil dimintai keterangan resmi.
(*Wawan)
















