banner 728x250

Proyek Jembatan Rp4,7 Miliar di Ciherang Picung Pandeglang Diduga Abaikan K3, Pekerja Tanpa Helm dan APD

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, PANDEGLANG – Proyek pembangunan jembatan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah senilai Rp4.723.643.000,00 (empat miliar tujuh ratus dua puluh tiga juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah) tersebut terlihat jelas mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan awak media di lokasi pada Selasa (13/10/2026), sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Tidak ada helm proyek, rompi safety, sepatu boot, hingga sabuk pengaman. Padahal pekerjaan jembatan memiliki risiko tinggi terjatuh dan tertimpa material.

banner 325x300

“Kerjanya begitu saja, tidak pakai helm. Kalau jatuh bagaimana.? Kan bahaya. Seharusnya mandor atau pengawasnya tegas,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat K3 adalah hal wajib dalam setiap proyek konstruksi sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK, dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam regulasi tersebut, setiap penyedia jasa wajib menyediakan APD dan memastikan pekerja memakainya.

Warga meminta kepada dinas terkait, baik Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Konsultan Pengawas, maupun pihak Kecamatan Picung untuk turun ke lapangan dan menegur pihak pelaksana proyek.

“Kami minta jangan hanya kejar target selesai, tapi keselamatan pekerja itu nomor satu. Kalau ada yang celaka siapa yang tanggung jawab?. “tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek jembatan Desa Ciherang belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui telepon.

 

(*Wawan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *