banner 728x250

Fungsi Vital Air Bersih Warga Kota Serang Jadi Taruhan.! PPBNI Satria Banten Siap Surati Itjen PUPR Minta Turun ke Lokasi.!

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Proyek Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dengan nilai kontrak mencapai Rp23.998.628.004,00 menuai perhatian serius dari masyarakat. DPC PPBNI Satria Banten Kota Serang meminta berbagai lembaga pengawasan untuk memantau ketat pelaksanaan proyek strategis ini mengingat fungsinya yang vital bagi penyediaan air bersih warga Kota Serang.

Ketua DPC PPBNI Satria Banten Kota Serang, Tri Pebrianto Permana, menyampaikan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. Mitra Bahagia Utama dengan pengawasan konsultan PT. Manggala Karya Bangun Sarana KSO CV. Cipta Suramadu Konsultan ini memiliki pagu awal tercatat sekitar Rp 30 miliar, dan turun menjadi Rp 23,9 miliar setelah proses tender. Kontrak ditandatangani pada 25 Juni 2026 dengan target penyelesaian selama 180 hari kalender.

banner 325x300

“Fungsi utama rehabilitasi bendungan karet ini adalah untuk mengamankan pasokan air bersih ke PDAM Kota Serang serta menahan intrusi air laut ke sungai. Sangat vital bagi warga Serang. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus diawasi ketat agar selesai tepat waktu dan berkualitas baik. Jangan sampai uang pajak yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dikerjakan tidak sesuai rencana,” ujar Tri Pebrianto Permana, pada Senin (26/10/2026).

Soroti Riwayat Kontraktor Pernah Ambruk di Bone

Pihaknya juga menyoroti riwayat perusahaan kontraktor pelaksana. Dari penelusuran yang dilakukan, PT. Mitra Bahagia Utama pernah menjadi sorotan publik pada tahun 2021 terkait proyek Pembangunan Bendungan D.I Waru-Waru di Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan mengalami kerusakan fatal atau ambruk tidak lama setelah selesai dibangun dengan nilai proyek Rp 14,4 miliar.

“Karena riwayat itulah, kami masyarakat Kota Serang tidak ingin hal yang sama terulang. Proyek di Cibanten ini sangat penting. Kami akan terus memantau perkembangannya di lapangan,” tegasnya.

Proyek ini berada di bawah pengelolaan SNVT Air Tanah dan Air Baku, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Banten. Tri juga mengingatkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dalam seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan.

Akan Layangkan Surat Aduan ke Itjen Kementerian PUPR

Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan, DPC PPBNI Satria Banten Kota Serang menyatakan akan segera melayangkan surat aduan resmi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, meminta tim pengawasan pusat segera turun ke lokasi pekerjaan di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Masyarakat berhak tahu bahwa anggaran sebesar ini dikelola dengan baik, transparan, dan menghasilkan bangunan yang awet. Pengawasan dari berbagai pihak mutlak diperlukan demi menjamin kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWSC3 Banten dan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Redaksi TintaRaya masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

(*Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *