banner 728x250

Proyek Rehab Sekolah TK Negeri Satap Nyapah 3 Kota Serang Diduga Lemah Pengawasan

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Proyek rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, dan perpustakaan di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Satu Atap (Satap) Nyapah 3 Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang – Banten, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.Sabtu, (11/4/2026)

Berdasarkan hasil monitoring pada Selasa, (7/4/2026) di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan lemahnya pengawasan proyek. Di antaranya, tidak terlihat kehadiran mandor proyek, pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.

banner 325x300

Selain itu, penggunaan material diduga tidak sesuai RAB dan tidak memenuhi standar, dan spesifikasi, seperti Semen merk Rajawali, Paralon untuk saluran pembuangan WC tidak bermerek atau tidak berstandar SNI termasuk besi

Seharusnya, besi tiang menggunakan diameter “12 inc/mm, namun di lapangan ditemukan hanya sekitar kisaran “8 inc/mm Sementara untuk cincin besi yang seharusnya “8 inc/mm, terpasang hanya kisaran “6 inc/mm. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya upaya “curi spek” oleh pihak pelaksana proyek, sehingga akan berdampak dugaan korupsi

Salah satu pekerja saat ditemui di lokasi, yang mengaku bernama panggilan Adeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama 10 hari bersama enam pekerja lainnya yang berasal dari beberapa wilayah, sebagian Ciceri – Kota Serang, sebagian dari Warung Gunung – Lebak dan sebagian lagi dari Cirebon

“Pelaksana perempuan cuma datang sekali itu pun foto-foto lalu pulang, kalau guru dari TK iya tiap hari datang lalu foto foto. Konsultan pengawas belum tahu juga. Upah tukang Rp150 ribu (kotor-red) dan kenek Rp120 ribu per hari (kotor-red). Tidak ada mandor, semua harian,” ujarnya pada Selasa, (77/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa pemborong (bos) proyek tersebut adalah seseorang bernama Iwan.

Bakhtiar selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan apapun hanya memberi arahan “Hubungi tim lapangan saya yah om. katanya

Kemudian, Kado selaku tim Lapangan sekaligus kepercayaan (bos) CV FAR CONTRACTOR, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) tidak ada tanggapan apapun, hingga berita ini resmi ditayangkan

Sikap tidak transparan dari pihak pelaksana dan tim lapangan proyek dinilai semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Diketahui, proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp.157.503.000.000,- (Seratus lima puluh tujuh juta lima ratu tiga ribu rupiah), dikerjakan oleh CV FAR CONTRACTOR dengan konsultan pengawas AKATSUKI ENGINEERING. Dengan Nomor kontrak :
000.3.2/011/SPK-REHAB TK SATAP Nyapah 3/Dispendikbudkot/2026, dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender sejak 10 Maret 2026.

Untuk melengkapi data dan informasi lanjutan, redaksi akan melakukan konfirmasi ke Dindikbud Kota Serang melalui bidang Pendidikan Usia Dini (PAUDNI) guna meminta klarifikasi resmi terkait dugaan permasalahan dalam proyek tersebut.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *