banner 728x250

Diduga Tidak Penuhi Standar Teknis dan Lemahnya Pengawasan, Proyek Jalan Beton Priyayi – Terumbu Rp11,3 milyar Retak

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG –  Kementrian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jendral Bina Marga kembali melaksanakan kegiatan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan beton yang berlokasi di  ruas jalan Priyayi–Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang – Banten

Kode Proyek : PB.0201/KTR/BPJN9.61/MK/01/2025

banner 325x300

Waktu Pelaksanaan: 85 Hari Kalender

Kontraktor CV. PERKASA RAYA MANDIRI

Supervisi : PT ARKADE GAHANA KONSULTAN (KSO) dan OTTOMAN ARCHITECTURE

Biaya : Rp 11.365.039.545.00

Pasalnya, pekerjaan dari Kementrian pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Jalan Beton yang baru selesai dibangun dan diserahkan secara resmi justru mengalami keretakan parah sejak masa pelaksanaan, dan perbaikan yang dilakukan dinilai tidak sesuai aturan oleh pelaksana/ Kontraktor CV. PERKASA RAYA MANDIRI.

Berdasarkan pantauan dan data yang dihimpun yang berlokasi di Jalan Priyayi -Terumbu, kerusakan sudah terdeteksi sejak pekerjaan masih berlangsung. Struktur beton mengalami retak dengan jumlah 20 titik keretakan yang tembus hingga ke bagian dasar, bukan sekadar kerusakan permukaan. Secara kaidah teknik dan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kerusakan struktural seperti ini seharunya, wajib dibongkar total dan dikerjakan ulang untuk memastikan kekuatan dan keamanan jalan

Namun, Pihak Kontraktor CV. PERKASA RAYA MANDIRI, alih-alih dibongkar dan diperbaiki secara menyeluruh, pelaksana proyek justru hanya menambal bagian yang retak dengan semen biasa. Perbaikan yang bersifat sementara ini dianggap tidak menyelesaikan akar permasalahan, melainkan sekadar menutupi kerusakan agar pekerjaan dinyatakan selesai dan dapat diserahkan

Fakta semakin terbukti ketika hanya dalam kurun waktu 6 (enam) bulan setelah dinyatakan selesai dan diterima dalam Berita Acara Serah Terima (FHO), keretakan tersebut kembali muncul, melebar, dan memperparah kondisi jalan. Hal ini menegaskan bahwa kualitas konstruksi tidak memenuhi syarat mutu dan tidak memiliki daya tahan sebagaimana mestinya.

Diduga Merugikan Keuangan Daerah
Anggaran sebesar Rp11 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kondisi jalan yang rusak dalam waktu singkat, hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah yang cukup besar. Uang rakyat yang telah dikeluarkan tidak menghasilkan infrastruktur yang layak dan bermanfaat jangka panjang.

Ketua “Subhi Pratama Koord Aliansi Serang Utara Provinsi Banten” menyatakan bahwa peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan selama proses pembangunan. “Kami prihatin, dana sebesar itu seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Tapi kenyataannya, jalan sudah rusak parah padahal belum genap setahun digunakan. Perbaikan yang hanya ditambal itu jelas menyimpang dari aturan

Lanjut ” Subhi Pratama” Menurut peraturan yang berlaku, pelaksana pekerjaan wajib memberikan jaminan mutu minimal selama 1 tahun pasca serah terima. Jika terjadi kerusakan akibat kesalahan pengerjaan, pelaksana berkewajiban memperbaiki tanpa biaya tambahan.

Saat ini, kami dan masyarakat telah menyiapkan dokumen dan bukti lengkap, serta berencana untuk Aksi Unjuk Rasa ke BPJN Banten dan Satker dan PPK serta menindaklanjuti permasalahan ini ke Inspektorat Pusat, Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, hingga Kejaksaan, guna meminta pertanggungjawaban secara hukum dan memastikan jalan diperbaiki dengan benar sesuai standar.”Ujarnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi pemberi tugas terkait permasalahan ini.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan fakta di lapangan, dokumentasi kerusakan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak-pihak yang merasa dirugikan berhak memberikan tanggapan atau bantahan secara tertulis untuk dimuat di media ini.(*Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *