banner 728x250
Banten  

Kanwil ATR/BPN Banten Bagikan Daging Qurban Hanya ke Wartawan Terdaftar, Muncul Dugaan Ada Hal yang Ditutupi

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, Banten – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten diduga melakukan pembagian daging kurban secara diskriminatif. Berdasarkan data yang diperoleh, daging kurban tahun ini hanya diberikan secara khusus kepada sejumlah wartawan yang namanya sudah tercantum dalam daftar tersendiri, yaitu sebanyak 60 orang, sementara awak media lainnya yang berkunjung dan meliput di instansi tersebut tidak mendapatkan bagian sama sekali

Kegiatan pembagian Daging Qurban tersebut dilaksanakan pada Kamis, (28/5/2026) bertempat di lingkungan kantor Kanwil BPN Banten. Dari daftar yang diperoleh media ini, nama-nama wartawan yang tercatat sebagai penerima daging kurban adalah Wartawan yang terdaftar

banner 325x300

Sejumlah wartawan yang tidak masuk dalam daftar penerima mengaku kecewa dan curiga ada maksud tersembunyi di balik kebijakan tersebut.

“Biasanya dibagikan kepada semua awak media yang berkunjung atau meliput di sini, tapi kali ini kok dipilih-pilih dan ada daftar khusus, seakan ada sesuatu yang ingin ditutupi atau disembunyikan, sehingga hanya kelompok tertentu saja yang diberi perhatian,” bahkan dari 60 nama yang terdaftar ada beberapa nama terlihat double lebih dari satu nama, ada satu nama tertulis 5 nomor urut, itu artinya nama satu akan mendapatkan 5 bungkus daging qurban, ada juga satu nama tertulis 4 nomor urut dan seterusnya.”ungkap salah satu wartawan yang tidak ingin disebutkan identitasnya

Pihak yang merasa dirugikan menilai, pemberian yang bersifat eksklusif ini tidak wajar. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pembagian tersebut bukan semata kegiatan ibadah atau silaturahmi, melainkan diindikasikan sebagai bentuk upaya untuk mempengaruhi pemberitaan atau membungkam informasi agar persoalan tertentu yaitu pejabat Kanwil ATR/BPN kota Serang terjaring oleh kejaksaan negeri Serang karena jual beli surat Dokumen Tanah saat ini masuk putusan pengadilan Bawahan yang diawasi Kanwil BPN Banten.”pungkasnya

Aminudin “Ketua LSM KPK-NUSANTARA Perwakilan Banten dalam pembagian Qurban di Kanwil BPN Banten dengan Paparannya mengatakan, “kami tinjau dari sisi etika, pembagian daging qurban yang seharusnya bernilai ibadah sosial menjadi diduga kurang tepat sasaran jika hanya diberikan kepada kelompok tertentu dengan pertimbangan non-kemanusiaan.

Lanjut, Aminudin, bagi instansi pemerintah, segala bentuk pemberian atau fasilitas tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi mengganggu netralitas dan kebebasan pers. ungkapnya.

Security ATR/BPN Banten saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihak media/wartawan yang tidak terdaftar tidak dapat daging qurban

“Ia pak, tidak dapat, bagi media atau wartawan yang namanya tidak terdaftar tidak berhak menerima, disini jumlahnya ada 60 orang berasal dari media.

Menurut Security, sebanyak 9 ekor sapi yang dipotong dan yang berhak mendapatkan daging qurban, yaitu masyarakat setempat, yayasan yatim piatu termasuk pihak media

Ada 9 ekor sapi yang dipotong, dan yang dapat daging qurban itu warga setempat, ada yang dari ponpes, ada juga dari yayasan yatim piatu termasuk dari pihak media juga ada yaitu sebanyak 60 orang dan nama-namanya sudah terdaftar.”ujarnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait alasan pembagian yang hanya menyasar wartawan tertentu tersebut

Pantauan redaksi pada Kamis, (27/5/2026) sekira pukul 13.57 WIB dari 60 nama yang terdaftar, terlihat masih banyak yang belum ditandatangani untuk melakukan pengambilan daging qurban.”(*Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *