TintaRaya, SERANG – Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) menyoroti berbagai persoalan krusial di Kabupaten Serang dalam agenda Diskusi Publik bertajuk “Menjembatani Pertumbuhan Investasi dengan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Kabupaten Serang Bahagia” yang digelar oleh Forum Aktivis Muda Serang (FAMS), pada Senin, (25/5/2026)
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah narasumber dari Pemerintah Kabupaten Serang dan unsur legislatif, di antaranya Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Diskominfosatik, Sekretaris Disnakertrans mewakili kepala dinas, Sekretaris DPMPTSP mewakili kepala DPMPTSP, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, serta turut hadir Asda II dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum GAMSUT, Dzulfikar, menyampaikan bahwa refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program dan kebijakan yang dinilai belum relevan dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak persoalan di berbagai sektor yang belum terselesaikan secara serius oleh pemerintah daerah. Ia juga menilai kepemimpinan daerah saat ini kurang aspiratif terhadap mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.
“Mahasiswa sangat sulit untuk bertemu langsung dengan bupati. Aspirasi yang ingin kami sampaikan sering kali dilimpahkan ke Kesbangpol dengan berbagai alasan. Padahal tujuan kami jelas, yakni menyampaikan persoalan daerah demi Kabupaten Serang yang lebih baik,” ujar Dzulfikar dalam forum diskusi.
Selain menyoroti keterbukaan pemerintah daerah, Dzulfikar juga mengkritisi arah kebijakan investasi yang selama ini digaungkan sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.
Menurutnya, wilayah dengan tingkat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi seperti Cikande, Bojonegara, dan Puloampel belum sepenuhnya memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Ia justru menilai masih banyak ketimpangan dan persoalan sosial yang dirasakan warga di kawasan industri tersebut.
“Investasi yang disebut membawa kesejahteraan itu perlu dipertanyakan. Faktanya, masyarakat di wilayah industri masih menghadapi berbagai persoalan dan ketidakadilan,” katanya.
GAMSUT juga menyoroti proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang yang saat ini sedang dilakukan secara menyeluruh. Mereka meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses revisi tersebut agar tetap proporsional dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Secara khusus, Dzulfikar menyinggung adanya dugaan dua izin perusahaan di wilayah Serang Utara yang dinilai bergerak tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam budaya masyarakat setempat.
Ia menambahkan, lemahnya regulasi dan pengawasan investasi di Kabupaten Serang menjadi salah satu penyebab minimnya dampak positif investasi terhadap masyarakat lokal.
Melalui diskusi publik ini, GAMSUT berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa pertumbuhan investasi benar-benar sejalan dengan kesejahteraan warga dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Serang.(*Jack/Red)
















