banner 728x250

Proyek Irigasi di Kelurahan Teritih-Walantaka Diduga Abaikan K3 dan Tidak Sesuai RAB

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan merealisasikan program pembangunan irigasi di pesawahan tepatnya di lingkungan Sindang Raksa kelurahan Teritih, kecamatan Walantaka Kota Serang – Banten. Kamis, (25/6/2026)

Berdasarkan Papan Informasi Proyek (PIP) yang terpasang, yaitu :

banner 325x300

Nama kegiatan : Pemeliharaan Jaringan Tersier

Pelaksana : Kelompok Tani “Hegar”

Lokasi : Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka

Titik Koordinat : -6,107435S 106,220977E

Sumber dana : APBN Kementrian Pertanian

Jumlah Anggaran :  Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)

Tahun anggaran : 2026

Pasalnya, berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat tim TintaRaya pada Rabu, (24/6/2026) pekerja berjumlah 12 orang, matrial yang digunakan salah satunya Semen SNI merk Rajawali, dan para pekerja tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga diduga kuat tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan diduga adanya indikasi korupsi

Para pekerja saat dikonfirmasi tim TintaRaya siapa nama ketua kelompok taninya, mereka menjawab tidak ada, bahkan semua ketua,  hal ini seolah ada yang ditutup tutupi dan lepas dari pengawasan

Berdasarkan informasi yang didapat “ketua kelompok bernama RW Arpa’i, namun saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Nomor XXXX-XXXX-392 hingga kini tidak menjawab padahal ceklis dua

Tim media TintaRaya akan terus berupaya konfirmasi ke beberapa pihak terkait, guna klarifikasi resmi dan konfirmasi lanjutan.(*Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *