banner 728x250

Upaya Tindak Lanjut Dugaan BBM Solar Ilegal di Pejaten-Kramatwatu Dipasang Garis Polisi

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Dalam rangka menindaklanjuti adanya dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah hukum Polresta Serang Kota Polda Banten, salah satunya di lokasi Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupeten Serang. Kapolsek Kramatwatu Polresta Serang Kota, KOMPOL Bai Ma’mun, S.H., bersama anggota Reskrim dan personel jaga Polsek Kramatwatu melaksanakan kegiatan pemasangan garis polisi (police line) pada Minggu, (05/04/2026)

Kegiatan tersebut turut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, IPDA Andri Setiawan, S.H., M.H., bersama personel yang terlibat dalam upaya pengamanan dan penanganan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas BBM ilegal.

banner 325x300

Adapun tujuan pemasangan garis polisi ini adalah untuk mengamankan tempat kejadian serta mencegah adanya aktivitas lanjutan yang melanggar hukum, sekaligus sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil di lapangan, kegiatan pemasangan garis polisi telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan BBM jenis solar yang sebelumnya diduga ada di tempat tersebut juga sudah tidak ditemukan.

Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap kasus ini guna memastikan tidak adanya praktik serupa di wilayah hukum Polsek Kramatwatu. (*Bidhumas/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *