banner 728x250

Pelaksanaan Program P3-TGAI di Desa Sindanghayu,Diduga Dipindahkan Lokasi: Harap Diusut Tuntas  

banner 120x600
banner 468x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang masih dipertanyakan pemindahan lokasinya “ seringkali menimbulkan kekhawatiran dan protes dari masyarakat, terutama petani yang akan terdampak langsung oleh proyek tersebut.

Pasalnya bahwa pelaksanaan pembangunan program P3-TGAI di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat ini menjadi sorotan publik, lantaran dalam pelaksanaaanya diduga kuat di alihkan lokasinya ” oleh Oknum Kepala desa Sindanghayu ” Jelasnya

banner 325x300

Program P3-TGAI tersebut, seharusnya lokasi di Daerah Irigasi Ciapus, akan terapi di alihkan ke Daerah Irigasi Cigombrong ” jadi pemindahan lokasi tersebut di duga kuat oleh Oknum Kepala desa Sindanghayu.

Juga dalam pembangunanya disinyalir dikerjakan secara asal-asalan dan diduga sarat dengan penyimpangan. “ Pekerjaan proyek P3-TGAI terlihat dalam pemasangan tembok irigasi ada sebuah pohon kelapa tanpa di tebang sehingga kualitas bangunan dipertanyakan.

Selain itu tidak ditemukan adanya Papan Informasi Proyek (PIP) yang jelas membuat masyarakat meragukan penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan.” Maka program P3-TGAI yang tidak sesuai dengan perencanaan awal menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran.

“ Masyarakat dan petani berharap agar pemerintah dan pihak terkait meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan proyek irigasi untuk memastikan bahwa proyek tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Salah satu anggota Kelompok tani ( Poktan ) Tani Rawa, di Daerah Irigasi Ciapus sebut saja Nana “ mengatakan bahwa dengan pemindahan pelaksanaan pembangunan P3-TGAI dari Daerah Irigasi Ciapus ke Daerah Irigasi Cigombrong, tanpa adanya koordinasi dulu dengan para Poktan yang ada di hamparan Daerah Irigasi Ciapus “ Keluh Nana, saat di konfirmasi Bungas Banten, Minggu ( 05 Oktober 2025)

Maka dengan pemindahan lokasi tersebut kami merasa kecewa  “ Tambah Nana.

“ Namun Kepala desa Sindanghayu Sa’ad “ pada saat di hubungi untuk konfirmasi persoalan pemindahan program P3-TGAI yang ada di wilayahnya “ tidak pernah ada respon sama sekali, seolah-olah menghindar dari wartawan “ guna memberikan keterangan pelaksanaan program P3-TGAI yang di pindahkan lokasiNya.

“ Terpisah Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin “menjelaskan terkait pelaksanaan pembangunan program P3-TGAI  tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 195 juta ” di desa Sindanghayu, kami dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, sudah mengirim surat Laporan pengaduan ( Lapdu) ke Polres Pandeglang, agar program P3-TGAI di usut tuntas “ PungkasNya

REPORTER : HASAN / RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *