banner 728x250

Diduga Gunakan Listrik Tanpa kWh Meter: Perusahaan Kandang Ayam di Cilegon, Jadi Sorotan ‎

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, CILEGON – Sebuah perusahaan kandang ayam yang berlokasi di Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. menjadi sorotan awak media setelah diduga menggunakan aliran listrik secara langsung dari tiang tanpa melalui kWh meter.

‎Pengelola kandang yang berinisial SR saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa instalasi listrik di lokasi tersebut saat ini sedang dalam proses perbaikan karena sering mengalami pemadaman.

‎“Ini lagi dalam perbaikan karena sering padam. Untuk soal sambungan langsung (loswat), kami sudah meminta izin kepada pihak PLN Cilegon,” ujar SR.

‎SR juga mengaku bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan pemasangan listrik, namun belum dilengkapi dengan kWh meter. Menurutnya, kandang tersebut baru kembali beroperasi sehingga jaringan listrik masih dalam tahap pembenahan.

‎“Dari awal sebenarnya kami sudah pasang listrik ke PLN, tetapi belum ada kWh meter. Karena kandang ini mulai beroperasi kembali, instalasi listriknya masih dalam perbaikan,” katanya.

‎Lebih lanjut, SR mengakui adanya kekeliruan dalam proses pendaftaran pemasangan listrik. Ia menyebut pengurusan tidak dilakukan langsung melalui kantor PLN, melainkan melalui pihak yang biasa menangani pemasangan listrik.

‎“Memang kami ada kesalahan karena pendaftarannya tidak dilakukan di kantor PLN, melainkan melalui pihak yang biasa memasang. Kalau yang memasang, itu orang PLN,” tambahnya.

‎Dugaan penggunaan listrik tanpa melalui kWh meter tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan ketenagalistrikan yang berlaku. Pasalnya, pemasangan listrik seharusnya dilakukan sesuai standar dan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan oleh PLN.

‎Selain itu, mengingat usaha yang dijalankan merupakan perusahaan dengan kebutuhan daya listrik yang cukup besar, penggunaan listrik tanpa kWh meter dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan maupun potensi kerugian negara.

‎Hingga berita ini diterbitkab, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait dugaan penggunaan listrik tersebut.(*Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *