TintaRaya, SERANG – Muncul isu tak sedap terkait proses pengadaan barang dan jasa pada proyek revitalisasi sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Tahun 2026.
Salah satunya adalah proyek Revitalisasi SD Negeri Cisitu, Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga kuat adanya aktor pengkondisian yang bermain, seolah proyek tersebut dengan anggaran Rp836.391.293,- dipihak-ketigakan.
Informasi yang dihimpun TintaRaya.co.id, oknum tersebut diduga adalah konsultan. Namun keberadaannya masih simpang siur, mengingat terdapat 2 konsultan pengawas di lapangan, yakni Ferdi dan Adit.
TEMUAN DI LAPANGAN
Berdasarkan penelusuran TintaRaya di lokasi pekerjaan, Sabtu (10/10/2026), ditemukan beberapa dugaan tidak sesuai RAB dan Juknis, di antaranya:
1. Penggunaan bahan material semen merk Best, Merdeka dan Jakarta yang diduga tidak sesuai RAB
2. 40 persen penggunaan rangka baja ringan lama yang masih dipakai kembali
3. Tidak adanya pemasangan keramik pada ruang kelas
4. Pemasangan Pintu Jendela 2 pintu, yang seharusnya 3 pintu
Salah satu pekerja, Juned, saat dikonfirmasi terkait upah mengatakan bahwa sistem upah harian.
“Yang kerja semuanya 9 orang dengan upah semuanya harian, tukang Rp150 ribu dan kenek Rp120 ribu,” ujarnya.
Untuk penggunaan bahan material baja ringan, ia menjelaskan:
“Untuk rangka atap sebagian baja ringan menggunakan yang lama, seperti ruang kelas dan kantor, mungkin anggarannya nggak cukup,” katanya.
Di tempat yang sama, Konsultan Pengawas, Adit, kepada TintaRaya membenarkan adanya penggunaan baja ringan lama.
“Iya benar, untuk rangka atap volumenya memang dioplos (baja ringan lama namun masih layak). Karena hanya di-cover 60 persen, jadi yang baru 60 persen dan yang lama 40 persen. Solusinya dibongkar dulu semua, diturunin kemudian disortir mana yang masih layak dan mana yang tidak,” ujarnya.
Usai TintaRaya melakukan konfirmasi ke Kepala SDN Cisitu terkait penggunaan bahan material semen merk Best, Adit menyebut material tersebut sudah diretur.
“Berdasarkan informasi dari Kepala SDN Cisitu, bahwa ada penggunaan semen merk Best, oleh karena tidak sesuai RAB, maka sebanyak 30 sak dari 50 sak semen Best saya retur dan digantikan semen yang masuk RAB yaitu semen merk Merdeka dan Jakarta termasuk upah pekerja sudah sesuai RAB tukang Rp150 ribu dan kenek Rp120 ribu,” katanya.
KENAPA KERAMIK DI RUANGAN TIDAK DIPASANG..?
Menurut Adit, hal itu karena perbedaan ukuran keramik.
“Keramik di RAB ukuran 40×40 cm, sedangkan di dalam ruangan yang lama beda, 30×30 cm, itupun yang dipasang hanya 12 meter per ruangan, sehingga jika dipasang akan ada perbedaan antara keramik 30×30 cm dengan keramik pemasangan baru 40×40 cm dan hasilnya pun terlihat tidak bagus. Namun demikian solusinya dialihkan ke selasar atau koridor dengan jumlah volume 70 meter persegi yang seharusnya tidak ada pemasangan keramik,” kilahnya.
KETUA KOMITE BUKA SUARA
Sementara itu, Ketua Komite, Ustad Abdurohman yang biasa disapa Ustad Nub, saat dikonfirmasi di kediamannya terkait keterlibatannya sebagai P2SP menjelaskan:
“Awalnya tidak dilibatkan, sekarang Alhamdulillah dilibatkan sebagai ketua pelaksana menggantikan Mustaqim,” jelasnya.
Susunan P2SP SDN Cisitu:
1. Penanggung Jawab/Kepala Sekolah: Iis Astuti, S.P.d
2. Ketua/Guru: Suherman
3. Bendahara/Guru: Subihah, S.Pd
4. Sekretaris/Guru: Masukin
5. Ketua Pelaksana/Guru: Mustaqiem (diganti Ketua Komite Ustad Abdurohman)
6. Keamanan: Misnal
“Sebelumnya saya dipanggil Ibu Kepala Sekolah, bahwa selain ketua Komite saya juga ditugaskan sebagai Ketua Pelaksana menggantikan pak Mustaqiem,” ujar Ustad Nub
Setelah ditempatkan sebagai Ketua Pelaksana, ia mengungkapkan tidak adanya transparansi, salah satunya tidak diberitahukan RAB.
“Saya diberi tugas oleh Kepala Sekolah dan konsultan, bahwa minimal seminggu 2 kali harus ke sekolah, namun hingga saat ini RAB tidak kunjung diberitahu, harga material berapa dan lain sebagainya saya tidak tahu,” tandasnya.
Bahkan ia mengungkapkan, bahwa semua pembelanjaan material termasuk bendahara semua diambil alih oleh konsultan.
“Semua pembelanjaan material dan upah pekerja (barang dan jasa) semuanya diambil alih pak Ferdi, termasuk Bendahara “ambil uang kemudian langsung diserahkan ke pak Ferdi. Konsultan ada 2, yaitu pak Ferdi dan Adit, kalau pak Ferdi melakukan pengawasannya jarang, tapi kalau Adit rajin hampir setiap hari, mungkin Adit tangan kanannya pak Ferdi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan Ferdi dan Kepala Sekolah SDN Cisitu saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap pihak dinas terkait, Dindikbud Kabupaten Serang, segera turun tangan untuk melakukan penelusuran terkait adanya dugaan kejanggalan tersebut, bahkan keterlibatan pihak konsultan yang diduga bermain pada proyek Revitalisasi SDN Cisitu-Ciomas dengan total anggaran Rp836.391.293,-
Terkait pemberitaan ini, Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Konsultan dan pihak P2SP. Apabila ada pihak yang keberatan, Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
(*Red)
















