TintaRaya, SERANG – Suasana haru sekaligus penuh harap menyelimuti ruang mediasi yang digelar antara perwakilan warga Desa Salira Waringin, Kecamatan pulo Ampel, Kabupaten Serang dengan pihak PT Yamika, selaku pengelola kegiatan penambangan
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) Di aula Desa Salira menjadi momen penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belakangan ini memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
Latar Belakang Perselisihan
Sejak dimulainya operasional PT Yamika di kawasan Salira Waringin, berbagai keluhan mulai bermunculan dari warga sekitar. truk pengangkut material, debu yang menyelimuti pemukiman terhadap sumber air bersih yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga
Turut hadir dalam mediasi ini, Kepala Desa Salira Sanudin, perwakilan warga, jajaran pengurus desa, aparat keamanan setempat, serta manajemen dan tim hukum PT Yamika. Kedua belah pihak saling mendengarkan aspirasi dan argumen tanpa memotong pembicaraan, menunjukkan keinginan kuat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan
Dalam mediasi tersebut, warga dan masyarakat Salira berharap adanya Yamika akan mendapatkan keuntungan sosial dan ekonomi yang sebanding dengan dampak yang mereka terima dari keberadaan tambang tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan, kami juga tidak ingin dikorbankan, kami berharap ada solusi yang adil, bukan janji yang berulang namun tak terealisasi.””tegas Sinaung dan perwakilan warga lainnya
Dalam kesempatannya, pihak PT Yamika menyampaikan, bahwa dirinya sangatq menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan operasional tambang dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Perusahaan mengakui adanya beberapa dampak yang muncul dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan.
“Kami sadar keberadaan kami di sini tidak hanya sekadar beroperasi, tetapi juga harus hidup berdampingan dan memberikan manfaat bagi warga sekitar. Kami juga akan meninjau kembali seluruh prosedur kerja dan berusaha meminimalkan dampak negatif yang dirasakan masyarakat.” ungkap Hatulloh selaku Humas PT Yamika
Kesepakatan dan Komitmen Bersama
Setelah diskusi yang berlangsung cukup lama, akhirnya tercapai beberapa point kesepakatan yang disepakati bersama:
• Perbaikan Infrastruktur: “PT Yamika berkomitmen untuk segera memperbaiki drainase yang rusak dan saluran air untuk antisipasi banjir
• Pengelolaan Lingkungan: “Perusahaan akan memperketat pengawasan terhadap operasional
• Kesempatan Kerja dan Kemitraan: “PT Yamika akan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memenuhi syarat dan membuka peluang kemitraan ekonomi bagi warga sekitar sesuai kemampuan perusahaan
• Komunikasi Berkelanjutan: “Akan dibentuk tim komunikasi bersama antara warga dan perusahaan agar setiap masalah dapat disampaikan dan diselesaikan secara cepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Harapan ke Depan
Pertemuan ini diakhiri dengan jabat tangan antara perwakilan warga dan pihak PT Yamika, sebagai tanda dimulainya babak baru hubungan yang lebih harmonis. Warga Salira Waringin berharap kesepakatan ini bukan sekadar janji di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
“Kami siap bekerja sama, asalkan hak-hak kami sebagai warga juga diperhatikan. Semoga PT Yamika benar-benar menjadi mitra yang baik bagi kami semua,” tutup salah satu tokoh masyarakat.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan ketegangan yang sempat terjadi dapat mereda, dan operasional tambang dapat berjalan lancar serta berkah, membawa kemajuan sekaligus kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Salira Waringin dan Desa Pulo Ampel pada umumnya.
(*Genta Kahal)
















