banner 728x250

Bantuan Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Lebak, Dipinta Jalankan Pungsi Pengawasan

banner 120x600
banner 468x60

Bungas Banten, LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK ) Nusantara Perwakilan Banten, meminta kepada seluruh warga serta lembaga lainya juga dinas terkait ” guna menjalani pungsi pengawasannya terhadap sekolah yang mendapatkan program bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang anggarannya ratusan juta hingga miliaran rupiah “ JelasNya

Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin ”  mengatakan bahwa untuk pengawasan program bantuan Revitalisasi sekolah dari Kemendikdasmen yang menurutnya tidak berjalan dengan kewajiban untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) proyek di sekolah penerima bantuan Revitalisasi banyak yang diabaikan.” Ungkapnya, Senin ( 06 Oktober 2025)

banner 325x300

“ Berdasarkan temuan dibeberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten “ Para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), jadi safety K3 seperti diabaikan.

Program atau proyek yang kisaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah tak ada safetynya, kalau ada anggarannya di RAB dan juknis, kemana tuh anggarannya.” Bagaimana nanti kalau ada kecelakaan kerja,”  Tegas Aminudin

Selanjutnya meminta agar Kemendikdasmen segera jalankan pungsi pengawasan ke jajarannya, termasuk menegur pihak konsultan dan panitia pelaksana satuan pendidikan (P2SP).

“Kemendikdasmen melalui pihak Itjen terkait, harus segera turun evaluasi dan awasi pengerjaan program Revitalisasi sekolah. “ Jangan hanya sekedar memberikan program, lalu melepas begitu saja dan terlalu percaya dengan administrasi pelaporan internal,” TambahNya

Masih kata Aminudin “ pihak sekolah agar tidak bermain-main dengan kepercayaan pemerintah terhadap pihak sekolah yang mendapatkan program Revitalisasi.

“ Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, pihak P2SP kita tegaskan juga jangan bermain-main dengan anggaran dan kualitas bangunan.

Pemerintah sedang mempercayakan kepada pihak sekolah mengerjakan sendiri secara Swakelola bantuan pembangunan melalui program revitalisasi, jangan rusak kepercayaan ini.

Kalau jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti penyelewengan anggaran, kualitas bangunan yang buruk atau perbuatan melawan hukum lainnya, kepercayaan kepada pihak sekolah akan hilang dan pastinya nanti akan kembali di pihak ketigakan proyeknya.

Bukankah dahulu pihak sekolah selalu mengeluh jika dikerjakan oleh pihak ketiga ? Makanya jaga kepercayaan itu,”

Terlihat di lokasi sekolah yang mendapatkan program bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen banyak yang mengabaikan K3.” Meskipun hal ini dianggap sesuatu yang kecil dan sepele, namun banyak pihak yang mengingatkan justru segera sesuatu hal dijaga dari hal yang kecil dulu.” Pungkas Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin

REPORTER : RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *