TintaRaya, SERANG – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD Nurul Ilmi, Kampung Penggalang RT 02/RW 02, Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menjadi sorotan DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang.
Sorotan tersebut mencuat setelah pada Rabu, 2 September 2026, anggota DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Farhan, mendatangi lokasi pembangunan untuk melakukan konfirmasi dan meminta informasi mengenai pelaksanaan pembangunan yang tengah berlangsung.
Namun, menurut keterangan Farhan, dirinya justru di datangi oleh beberapa orang yang berada di lokasi dan di minta untuk meninggalkan area pembangunan.
Farhan menyebut dirinya di usir ketika hendak menjalankan fungsi kontrol sosial dan melakukan konfirmasi.
ANGGOTA LSM MEMPERTANYAKAN SIKAP PEKERJA
Kejadian tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Wijiyanto alias Hendrick.
Hendrick menilai tindakan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pengelola atau penanggung jawab PAUD Nurul Ilmi.
“Kami mempertanyakan alasan anggota kami di usir ketika sedang menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial.
Kalau memang ada aturan atau prosedur yang harus di penuhi untuk melakukan konfirmasi di lokasi, seharusnya di sampaikan dengan baik, bukan dengan cara mengusir,” ujar Hendrick.
Ia menegaskan bahwa kedatangan anggotanya bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memperoleh informasi dan memastikan kegiatan yang menggunakan program bantuan pemerintah berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami tidak datang untuk mencari-cari kesalahan.
Kami hanya ingin melakukan konfirmasi.
Kalau pelaksanaan pembangunan memang sudah sesuai aturan, silakan jelaskan dan tunjukkan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
MINTA KLARIFIKASI TERBUKA
DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang meminta pihak PAUD Nurul Ilmi/P2SP memberikan klarifikasi terkait kejadian yang dialami anggotanya.
Klarifikasi tersebut di nilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman serta untuk mengetahui secara jelas siapa yang meminta Farhan meninggalkan lokasi dan atas dasar apa tindakan tersebut di lakukan.
Hendrick mengatakan pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak PAUD Nurul Ilmi untuk menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak PAUD Nurul Ilmi untuk memberikan klarifikasi.
Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan profesional,” katanya.
AKAN TEMPUH LANGKAH SESUAI KETENTUAN
Meski demikian, Hendrick menegaskan bahwa apabila tidak ada klarifikasi atau di temukan adanya tindakan yang benar-benar menghambat kegiatan pengawasan yang di lakukan secara sah, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut melalui mekanisme pengaduan kepada instansi berwenang.
“Kalau tidak ada klarifikasi, kami akan melakukan pengaduan kepada pihak yang berwenang untuk meminta pemeriksaan terhadap kejadian tersebut.
Kami juga akan menyampaikan persoalan ini kepada dinas atau instansi terkait agar dapat di lakukan pengecekan secara objektif,” ungkap Hendrick.
Selain persoalan pengusiran anggota, LSM Siliwangi Bersatu juga berencana meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD Nurul Ilmi, terutama terkait informasi kegiatan, sumber dan nilai bantuan, pelaksana pekerjaan, spesifikasi pembangunan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan program.
LSM: JANGAN ANGGAP PENGAWASAN SEBAGAI ANCAMAN
Hendrick menegaskan bahwa keberadaan lembaga kontrol sosial seharusnya di pandang sebagai bagian dari pengawasan masyarakat, bukan sebagai ancaman.
“Kami berharap semua pihak memahami bahwa kontrol sosial bukan berarti mencari masalah.
Kalau ada pembangunan menggunakan anggaran atau program pemerintah, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan sesuai aturan.
Kami juga siap menerima klarifikasi dan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan dari pihak terkait,” pungkasnya.
DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang menyatakan akan menunggu klarifikasi dari pihak PAUD Nurul Ilmi/P2SP sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Catatan : Seluruh informasi mengenai dugaan pengusiran dan pelaksanaan pembangunan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak PAUD Nurul Ilmi/P2SP dan pihak terkait lainnya.
DPC LSM Siliwangi Bersatu menyatakan terbuka terhadap hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang di sebutkan.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan atau klarifikasi oleh pihak dinas terkait maupun pihak P2SP Paud Nurul Ilmi.(*Red)
















