Bungas Banten, SERANG – Provinsi Banten resmi memasuki usia 25 tahun pada 4 Oktober 2025. Sejak berdiri pada 17 Oktober 2000 sebagai provinsi ke-30 di Indonesia, Banten terus berbenah menuju daerah yang maju, adil, merata dan bersih dari praktik korupsi sesuai visi-misi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar bin Barmawi, menegaskan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, momentum perayaan HUT ke-25 ini harus menjadi refleksi untuk mempercepat pembenahan di berbagai sektor.
“Selamat Hari Jadi Banten ke-25. Negeri pusaka ini harus semakin maju dengan semangat kebersamaan dan integritas,” Ujarnya, Jum’at 3 Oktober 2025.
Beberapa hal yang disoroti Umar di antaranya :
- Pengalihan aset dari Jawa Barat ke Banten yang harus dipercepat, mencakup gedung, tanah, hingga situ-situ yang hingga kini belum sepenuhnya dikelola Pemprov Banten.
- Optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak tanpa membebani masyarakat kecil, termasuk pendataan ulang tanah kosong yang kini sudah berubah fungsi menjadi bangunan.
- Bidang pendidikan, dengan anggaran di atas 30 persen, perlu pembenahan kurikulum, perbaikan sarana sekolah, peningkatan kualitas guru, seleksi ketat kepala sekolah, serta perbaikan akses jalan menuju sekolah.
- Bidang kesehatan, Pemprov didorong untuk menambah tenaga kesehatan, memperluas layanan rawat inap di puskesmas, dan memastikan kepesertaan BPJS bagi masyarakat miskin tetap aktif meski terdampak PHK.
- Ketenagakerjaan, Pemprov diminta menghadirkan balai latihan kerja sesuai kebutuhan industri, menindak tegas praktik pungli dalam rekrutmen, serta mendorong pembangunan infrastruktur dengan model swakelola yang melibatkan masyarakat lokal.
- Pemberdayaan UMKM, dengan pembinaan desa UMKM dan optimalisasi CSR perusahaan agar membantu pengembangan usaha kecil.
- Integritas birokrasi, memperbaiki hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang masih merah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Pendapatan daerah, Bapenda dituntut melakukan digitalisasi layanan pajak dan melakukan terobosan signifikan untuk memperkuat APBD Banten.
- Penguatan identitas daerah, melalui fasilitasi pondok pesantren, pemberdayaan guru ngaji, serta mendorong tokoh Banten seperti Brigjen KH Syam’un dan Syekh Nawawi Al-Bantani diusulkan menjadi pahlawan nasional.
- Kondusivitas daerah, yang menjadi syarat utama bagi masuknya investasi dan tumbuhnya iklim usaha di Banten.
“Jika seluruh poin ini dibenahi dengan komitmen yang kuat, saya yakin cita-cita Banten maju, adil, dan merata dapat terwujud,” tambah Umar.
Momentum perayaan HUT ke-25 ini diharapkan bukan hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi energi baru bagi pemerintah dan masyarakat Banten dalam membangun daerah secara bersama-sama. (ADV)
REPORTER : RED
















