banner 728x250

Harap Diusut Tuntas : Kepala SDN Cimoyan 2, Diduga Berikan SPTJM Guna Persyaratan PPPK  

GAMBAR : Ilustrasi google
banner 120x600
banner 468x60

Bungas Banten, PANDEFGLANG – Rangkap jabatan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) dan Perangkat desa ” dapat menimbulkan beberapa permasalahan, seperti, rangkap jabatan dapat menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.

” Juga rangkap jabatan dapat menyebabkan tumpang tindih tugas dan tanggung jawab, sehingga dapat mempengaruhi kinerja dan efisiensi kerja.

banner 325x300

Maka dengan adanya permainan atau penyalahgunaan dalam rangkap jabatan dapat berdampak negatif pada pemerintahan desa dan kinerja PPPK.

“ Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa rangkap jabatan tidak disalahgunakan dan kinerja pemerintahan desa tetap optimal.

“ Pasalnya bahwa Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cimoyan,  Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten “ Diduga ada permainan dalam memberikan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM ) untuk persyaratan PPPK di tahun 2025 “ Ungkap salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Cimoyan yang enggan di sebut jatidirinya , akan tetapi bisa di pertanggung jawabkan pada Bungas Banten “ Rabu ( 01 Oktober 2025)

Selajutnya bahwa Kepala SDN 2 Cimoyan “ telah merekomendasikan persyaratan untuk pengangkatan PPPK ke insial DE” yang merangkap jabatan dengan jabatan Kaur Keuangan desa Cimoyan “ TegasNya

Selain itu juga dalam surat pengunduran diri dari desa akan tetapi surat tersebut tidak ada tanggalnya ” Yang menjadi persoalan bahwa inisial DE masih aktif di desa Cimoyan sampai sekarang   “ TambahNya

Kami minta kepada dinas pendidikan atau dinas terkait “ agar segera turun ke lapangan dan usut tuntas persoalan ini, baik ke pihak sekolah maupun pihak desa karena insial DE ada unsur nama tersebut mundur murni dari desanya setelah masuk PPPK “ Pungkas anggota BPD Cimoyan dan warga sekitar

BACA JUGA : Perangkat Desa Cimoyan Kecamatan Patia Diduga Rangkap Jabatan dengan PPPK

Diketahui bahwa pemberitaan ini adalah menindak lanjuti berita sebelumnya di media ini dengan judul “ Perangkat Desa Cimoyan Kecamatan Patia Diduga Rangkap Jabatan dengan PPPK

 REPORTER : WAWAN

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *