TintaRaya, SERANG – Pemerintah Desa (Pemdes)Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang Provinsi Banten menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengasahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Ciherang pada Rabu, (22/12/2025) pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Kades Ciherang, Sekdes Ciherang, Kasipem Kecamatan Gunungsari, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh masyarakat dan Ketua RT dan RW se-desa Ciherang
Musdes ini menjadi tahap penting untuk penetapan rencana pembangunan dan penggunaan anggaran desa tahun 2026 yang diharapkan tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat
Mulyadi, Kepala desa (Kades) Ciherang dalam sambutannya, bahwa dirinya akan memaksimalkan penggunaan anggaran desa tahun 2026 yang akan datang dengan sebaik baik nya dan tepat sasaran
“Kami, selaku Pemdes Ciherang akan memaksimalkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2026 akan datang, tentu dengan transparan dan tepat sasaran. Selain itu kami juga siap menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun. Keterbukaan ini adalah langkah positif untuk perbaikan dan kemajuan bersama. Ujarnya
Dalam kesempatan yang sama Kartubi, Ketua BPD Ciherang menyampaikan, didalam penetapan Musdes APBDes Tahun Anggaran 2026 telah disepakati bersama
Alhamdulilah, penetapan Musdes APBDes tahun anggaran 2026 telah disepakati bersama, baik bidang pembangunan, pembinaan, pemberdayaan terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar maximal 15 persen dari nilai anggaran, sehingga jumlah BLT ditahun 2026 akan menyalurkan sebanyak kisaran 56 orang
Dengan disahkannya RKPDes 2026 serta ditetapkannya APBDes dalam Musdes ini Pemerintah Desa Ciherang memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program di tahun depan, yang meliputi bidang pembangunan, ekonomi, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Pumgkasnya
RED
















