banner 728x250

Proyek Rekonstruksi Jalan Taman – Keganteran, Diduga Matrial Agregat A/B Tidak Sesuai Spesifikasi

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah menggelontorkan Dana APBD 2026 untuk Pembangunan Jalan Rekonstruksi Taman – Keganteran dengan Nilai Rp.2.389.690.000,- (Dua milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang dikerjakan oleh pelaksana Kontraktor CV. Putra Birrul Walidain dengan Nomor kontrak : 620/02/SP/PPK/TENDER- RKNN/BM/DPUPR/2026.

Dari hasil tim investigasi wartawan dan LSM pada Jumat, (24/4/2026) yang berlokasi di Taman – Keganteran, Kota Serang ditemukan adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi

banner 325x300

Dari hasil wawancara dengan Konsultan Pengawas inisial M, bahwa batu Matrial Lapisan Pondasi Agregat kelas B yang tidak sesuai akan dibongkar kembali dan di ganti semua yang tidak sesuai spec.

Kuswandi “Sekjen LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, dengan paparannya mengatakan “Kami minta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Serang dan Kabid Kota Serang untuk investigasi kelapangan pada pembangunan Rekonstruksi Jalan Taman – Keganteran.

“Pasalnya pelaksanaan belanja matrial Lapisan Pondasi Agregat Kelas B Diduga tidak sesuai Spesifikasi dengan Harga Murah. “ujarnya

Lanjut Kuswandi, kami minta kepada Walikota Serang untuk tegas terhadap Kontraktor Nakal yang dalam pengerjaannya tidak sesuai Dokumen Perjanjian Kontrak. Kami sebagai lembaga bukan untuk menghalangi pembangunan di Kota Serang bahkan sangat mendukung penuh terhadap program bapak Walikota Serang, tapi sangat disayangkan pembangunan tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal, sehingga akan berdampak keretakan dan tidak tahan tahan lama.”pungkasnya”(*Samsul/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *