banner 728x250
Banten  

Hasil Audensi LSM KPK-Nusantara dengan DPUPR Bidang Tata Ruang: Rekomtek Telekomunikasi Tanpa Biaya

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, BANTEN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara perwakilan Banten dan LSM KOLEBAT Banten mengadakan audiensi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bidang Tata Ruang di KP3B pada Selasa, (21/4/2026)

Dalam audiensi turut hadir Ketua LSM KPK-Nusantara Banten dan Koordinator KOLEBAT Banten Aminudin, Kabid Tata Ruang DPUPR Banten Deni Mardiyanto, Seksi Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang DPUPR Banten Ujer, para staf bidang Tata Ruang dan nsan pers

banner 325x300

Maraknya para pengusaha Telekomunikasi di Wilayah Utilitas Dinas PUPR Provinsi Banten. Selama ini perlu dipertanyakan dari segi pemanfaatan dan kerusakan bahu jalan terutama trotoar dan menggangu pejalan kaki yang selama ini dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten. Dan dari segi Izin dan mendapatkan surat Rekomtek, Diduga para pengusaha/Vendor mengeluh surat Rekomtek yang dikeluarkan oleh Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten

Kabid Tata Ruang DPUPR Provinsi Banten Deni Mardiyanto dalam audiensi nya menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh pihak LSM KPK-Nusantara, bahwa dirinya baru bekerja dua Minggu dan langsung mendapat tugas untuk menertibkan kabel optik

“Jujur saya bekerja baru dua Minggu disini dan langsung mendapat tugas untuk menertibkan kabel optik termasuk menyurati operator vendor karena dianggap bermasalah, kalau vendor sih sudah melakukan pekerjaan sesuai jadwal, yang bermasalah itu operator nya, makanya kita surati melalui “Surat Teguran kepada 28 perusahaan, karena dinilai lambat dalam penertibannya. ujarnya

Adapun terkait ijin Rekomtek pemasangan penanaman tiang dan kabel optik menurut Kabid Tata Ruang Deni, tidak ada biaya retribusi apapun

“Ijin Rekomtek sebelum tahu 2024 memang ada biaya retribusi, yaitu kisaran sebesar Rp250 ribu per tiang, namun di tahun 2024 hingga sekarang ini ijin Rekomtek tidak ada biaya retribusi apapun (gratis) jelasnya

Setelah audiensi Aminudin “Ketua LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten dan juga Koord.Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) Provinsi Banten dengan hasil Audensi di Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang Tata Ruang” dengan paparannya bahwa “kami mengadakan Audensi untuk memastikan perihal untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Teknik (Rekomtek) untuk pelaksanaan pemasangan kabel optik maupun penanaman tiangnya oleh setiap pengusaha maupun Vendor yang sebagai pelaksanannya. Dari hasil Audensi yang didapat, bahwa untuk ijin maupun Surat Rekomendasi Teknik (Rekomtek) Gratis atau tidak dipungut biaya reyribusi sepeserpun. “paparnya

Lebih lanjut Aminudin, “maka dengan adanya surat Rekomtek yang dijelaskan oleh Kabid Tata Ruang, bahwa Rekomtek untuk pemasangan penanaman tiang dan kabel optik tidak di pungut biaya sepeserpun.

Maka kami berharap agar tidak ada permainan satuan Dinas PUPR Provinsi Banten perihal Surat Rekomendasi Teknik (Rekomtek) untuk kegiatan pelaksanaan penanaman Tiang dan Pemasangan Kabel Optik telekomunikasi. Dan tim kami sudah melakukan wawancara terhadap Vendor maupun mandor lapangan dan kami akan lakukan pengaduan ke Dinas PUPR provinsi Banten maupun Inspektorat Banten.”pungkasnya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *