TintaRaya, BANTEN – Berdasarkan pemberitaan diberbagai media, terungkap bahwa DPRD Provinsi Banten menganggarkan biaya makan dan minum (Mamin) untuk keperluan rapat sebesar Rp33,5 miliar dalam sebulan. Angka ini setara dengan pengeluaran sekitar Rp2,8 miliar setiap bulannya jangka waktu setahun.
Jika dihitung, anggaran tersebut untuk sekitar 100 orang anggota dan staf, yaitu mencapai sekitar Rp.900.000 per orang per hari. Ini jelas jumlah tersebut dinilai sangat tidak wajar dan jauh melampaui standar kebutuhan layak. Jum’at, (12/6/2026)
Pasalnya, anggaran tersebut tidak hanya Mamin, pengadaan kendaraan bermotor roda 4 pimpinan DPRD Banten setingkat Eselon 2 sebesar Rp2,5 milyar turut menjadi sorotan publik
Kritik bermunculan dari berbagai eleman masyarakat dan mahasiswa, terutama Ketua LSM Geger Banten AMRUL yang tergabung di (Koalisi aksi pergerakan) KALAP BANTEN yang mengatakan, bahwa tidak etis dan berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi saat ini, bapak Presiden RI selalu mengajak untuk efisiensi dari pusat sampai daerah sesuai Inpres No 1 tahun 2025, tetapi faktanya di DPRD Provinsi Banten diduga masih melakukan pemborosan anggaran, salah satunya untuk Mamin, apalagi di tambah pengadaan kendaraan bermotor roda 4 untuk pimpinan DPRD dan setingkat eselon 2 dengan pagu anggaran 2,5 milyar lebih sesuai yang tertera di SIRUP LKPP.”ujarnya
Menurut Amrul, seharusnya anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan prioritas lainnya
“Seharusnya anggaran dengan nilai milyaran lebih diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, mengingat masih banyak warga Banten yang menghadapi kesulitan ekonomi.”pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Sekwan DPRD Provinsi Banten saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan
Redaksi TintaRaya akan terus mengawal hingga adanya transparansi dan penjelasan secara rinci terkait penggunaan dan belanja makan minum rapat tersebut.(*Jack/Red)
















