TintaRaya, BANTEN – Akhir-akhir ini marak pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) khususnya milik Dinas Perhubungan provinsi Banten yang tersebar di beberapa titik kabupaten/kota,
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di beberapa daerah, diantaranya:
1. Jalan raya Mancak, Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang
2. Jalan raya Ciomas, Desa Ciherang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang
3. Jalan raya Serang- Pandeglang, Kota Serang
4. Jalan Syekh Nawawi Al Bantani (Boru) Kota Serang
5. Daerah Munjul Gunung Batu, Kecamatan Muncul, Kabupaten Pandeglang
6. Jalan Raya Pakuaji, Kabupaten Tanggerang
7. Jalan raya Tanjung Kait Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang
8. Jalan raya Tanjung Kait Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang
Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas, ditemukan bahwa kabel jenis NYY ukuran 3×2,5 MM dan kabel twisted ukuran 4×16 MM yang terpasang pada jaringan PJU telah hilang diduga akibat pencurian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Adapun perkiraan total material yang hilang/dicuri diperkirakan untuk kabel NYY ukuran 4×16 mm sepanjang kurang lebih 664 m dan kabel Twisted ukuran 4×16 mm sepanjang kurang lebih 4.500 meter. Biasanya pencuri memotong kabel dari satu titik tiang ke titik tiang lainnya baik yang ditanam maupun kabel udara.
Menurut Plt Kasi PJU Assagaf menyatakan bahwa, akibat kejadian tersebut, beberapa titik lampu PJU di lokasi mengalami padam dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga mengganggu penerangan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan
Dan menurut beberapa saksi mata diantaranya, pak karma Ketua RT 01 daerah Tanjung Anom Kecamatan Mauk pernah melihat orang yang diduga pencuri kabel, namun dipikir petugas, kejadiannya diperkirakan malam hari sekira pukul 02 00 WIB hingga sekira pukul 04.30 WIB
Hal senada diperkuat juga oleh pendapat warga Kp Kramat Jati, Desa Kaduagung, Kecamatan Gunung Sari yang pernah memergoki pelaku pencuri pada pukul 04.30 WIB namun ketika ditegur melarikan diri
Petugas dishub provinsi Banten telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait (Polsek setempat) untuk ditindaklanjuti. Bahkan mirisnya lagi ketika sudah diperbaiki, jarak seminggu sudah dicuri lagi
Kepala UPTD pengelolaan prasarana perhubungan provinsi Banten, Bayu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun agar ikut berperan aktif, apabila melihat kejadian yang mencurigakan terkait PJU untuk segera melapor ke aparat setempat atau nomor telepon petugas yang sudah ditelepon/disebar dibeberapa titik kotak panel PJU
Karena kalau sudah kejadian yang rugi nanti masyarakat sendiri selaku pengguna jalan dan tentunya akan berpotensi terjadinya laka lantas dan tindakan kriminal.”pungkasnya.
















