banner 728x250

Diduga Gebrak Mobil, Ketua BPPKB Cilegon Laporkan Oknum Petugas Dishub

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, CILEGON – Insiden dugaan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menggebrak mobil seringkali merupakan buntut dari cekcok di jalanan umum, seperti hal nya dialami Ketua ormas BPPKB Kota Cilegon saat mengendarai mobil tepatnya di jalan perempatan lampu merah Grogol, Kota Cilegon pada Jum’at malam (26//6/2026) sekira pukul 23.30 WIB

Diketahui, oknum tersebut merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bernama Firman, kini kasusnya sudah dilaporkan ke Kepala Dishub Kota Cilegon oleh Ketua BPPKB Kota Cilegon untuk ditindaklanjuti agar diberi sanksi tegas

banner 325x300

Ketua BPPKB Kota Cilegon, H. Suhemi, kepada TintaRaya mengatakan, bahwa saat mengendarai mobil dari arah merak, tepatnya di lampu merah Grogol tiba-tiba digebrak oleh salah satu oknum yang mengaku aparat yang tak lain adalah oknum petugas Dishub Kota Cilegon

“Kemarin, sekira pukul 23.30 WIB pada Jum’at, (26/6/2026) malam, kita mengendarai mobil dari arah merak menuju Cilegon pas di lampu merah Grogol awalnya saya mau ambil kiri namun ada mobil treler, sehingga saya tidak bisa langsung jalan bebas dan saat itulah tiba-tiba mobil saya digebrak oleh salah satu oknum berbaju preman layaknya seorang pengamen, lalu saya tanya ke oknum tersebut kenapa mobil saya digebrak lalu oknum berkata sudah kamu minggir, saya aparat akan saya tilang.”ujarnya meniru perkataan oknum

Lanjut H. Suhemi, setelah saya disuruh minggir akhir saya kooperatif minggir, karena oknum tersebut mengaku aparat lalu saya menelpon Polsek setempat tak lama pihak Polsek pun datang kelokasi kejadian dan menjelaskan, bahwa yang menggebrak itu tak lain petugas Dishub bernama Firman sembari mengarahkan agar kasusnya dilaporkan ke pimpinannya pada Senin, (29/6/2026)

Kemudian menurut Suhemi, pada Senin, (29/6/2026) mendatangi dan melaporkan ke Kepala Dishub Kota Cilegon mendesak agar oknum diberi sanksi tegas

Karena merasa terganggu saat diperjalanan, yang seharusnya pulang cepat, akhirnya saya sampai dirumah hingga pukul 1.30 WIB kemudian pada Senin, (29/6/2026) kami mendatangi kantor Dishub Kota Cilegon dan melaporkannya ke kepala Dinas melalui Kasi Dishub Kota Cilegon dan mendesak agar diberi sanksi tegas.”pungkas H. Suhemi Ketua BPPKB Kota Cilegon

Sementara itu, Kepala Dinas melalui Kasie Dishub Kota Cilegon, Iwan Yuhendra saat dikonfirmasi TintaRaya, ia menjelaskan ” iya kang tadi pak suhemi ada ke kantor melaporkan dan saya selaku pribadi dan kedinasan meminta maaf atas terjadinya hal tersebut, laporan dari beliau sudah saya laporkan ke pimpinan dan yang bersangkutan sudah di panggil oleh pimpinan selanjutnya menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.”jelasnya

Hingga berita ini diterbitkan, tim TintaRaya akan terus mengawal dan melakukan konfirmasi lanjutan ke Kadishub Kota Cilegon untuk klarifikasi resmi “sanksi apa yang diberikan kepada oknum petugas Dishub yang diduga arogan tersebut.(*Genta Kahal)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *