banner 728x250

Revitalisasi Rp801 Juta SDN Ciomas 2 Serang Diduga Pakai Baja Ringan Bekas, Warga Soroti Kualitas`

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, SERANG – Program revitalisasi sekolah dengan anggaran ratusan juta rupiah, yakni Rp801.625.499,- (Delapan ratus satu juta enam ratus dua puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah) di SD Negeri Ciomas 2, Kabupaten Serang, Banten, kini jadi sorotan tajam publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil monitoring di lokasi pekerjaan, terdapat kejanggalan yang diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), salah satunya yaitu penggunaan material baja ringan bekas atau baja ringan lama yang digunakan kembali.

banner 325x300

Penggunaan baja ringan bekas dalam proyek revitalisasi, khususnya yang dibiayai oleh anggaran pemerintah (APBN/APBD), tidak dibenarkan jika tidak sesuai dengan RAB, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), serta standar teknis yang telah ditetapkan.

3 Poin Pelanggaran Fatal:

1. Ketidaksesuaian dengan Kontrak dan Spesifikasi

Menyimpang dari RAB/RKS. Setiap proyek konstruksi memiliki spesifikasi teknis baku. Dokumen kontrak biasanya mewajibkan material baru dan berstandar SNI demi keamanan struktur. Material bekas sulit diuji kekuatannya.

2. Risiko Hukum dan Kerugian Negara

Memasang barang bekas dengan anggaran barang baru berpotensi dikategorikan sebagai penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Pelaksana dapat dikenai sanksi administratif hingga tuntutan hukum jika terbukti melakukan pengurangan spesifikasi (mark-down).

3. Risiko Keamanan dan Keselamatan (K3)

Baja ringan yang sudah pernah dipasang biasanya mengalami kelelahan logam (metal fatigue), bekas lubang sekrup yang longgar, atau karat tersembunyi yang mengurangi daya dukung beban atap. Risiko atap ambruk menjadi lebih tinggi, padahal ini ruang kelas anak-anak.

WARGA: BAJA RINGAN BEKAS, KUSAM DAN BERKARAT

Salah satu warga Ciomas kepada TintaRaya mengungkapkan, bahwa penggunaan material baja ringan di proyek revitalisasi SDN Ciomas 2 sebagian besar tidak diganti.

“Coba cek, di SDN Ciomas 2 sedang ada proyek revitalisasi dengan anggaran ratusan juta, namun penggunaan baja ringannya bekas terutama pada bagian atap dan kuda-kuda, sementara material lainnya seperti semen menggunakan merk Tiga Roda 40kg,” ungkapnya yang enggan disebutkan namanya.

Saat TintaRaya cek lokasi, terlihat baja ringan lama agak kusam dan nampak kotor serta berkarat.

Namun, salah satu pekerja saat dikonfirmasi berkilah bahwa baja ringan tersebut baru bukan bekas.

“Baru sih, itu hanya kotor karena debu, tuh bekasnya juga ada,” kilahnya sambil menunjuk ke sisi bawah baja ringan, walau nampak hanya sedikit.

Saat ditanya terkait upah, ia menjelaskan harian dengan lama pekerjaan kisaran sebulan lebih.

“Upah harian, tukang Rp170 ribu dan kenek Rp120 ribu, pekerjaan kisaran sebulan lebih. Selain itu, semen yang digunakan merk Tiga Roda 40kg,” ujarnya.

Sementara itu, P2SP melalui Kepala SDN Ciomas 2, Mumu, S.Pd saat dikonfirmasi terkait baja ringan bekas dipasang kembali, upah hingga material lainnya, ia mengatakan sesuai RAB

Masyarakat berharap agar uang rakyat yang ratusan juta itu benar-benar menjadi ruang kelas yang aman, layak dan berkualitas untuk anak-anak, bukan menjadi bangunan yang membahayakan keselamatan para murid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan lebih lanjut. Redaksi TintaRaya masih berupaya melakukan konfirmasi ke dinas terkait, yakni Dindikbud Kabupaten Serang.

Apabila ada pihak yang keberatan, Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

(*Jack)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *