banner 728x250

Proyek Rehab Sekolah TK Negeri Satap Padek Kota Serang Diduga Tidak Sesuai RAB dan Alergi terhadap Wartawan

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Sikap tak pantas ditunjukkan oleh para pekerja saat wartawan menjalankan tugas kontrol sosial terkait proyek rehab sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Satu Atap (Satap) Padek, Kota Serang pada Senin, (30/3/2026) sekitar pukul 11.10 WIB

Alih-alih menyambut kehadiran wartawan/awak media untuk memberikan keterangan, salah satu pekerja dan pekerja yang lainnya bahkan salah satu ASN yang merupakan guru TK justru memperlihatkan sikap dingin. Ia sempat selfi bahkan hampir ambil foto ID Card wartawan, namun saat semuanya ditanya siapa pelaksana, siapa mandor dan bahkan siapa dari pihak dinasnya, semua tertutup dan mengarahkan datang ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, bahkan kehadiran awak media dianggap mencari cari kesalahan dan minta uang rokok

banner 325x300

Tindakan ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, awak media hadir bukan untuk mengganggu dan meminta uang melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pantauan awak media TintaRaya, pekerjaan seharusnya dilaksanakan pada 10 Maret 2026, namun pada Sabtu, 28 Maret 2026 baru dikerjakan. Selain itu, pekerja berasal dari Petir-Serang, Sukabela-Kasemen, Kilasah-Kasemen dan Sawah Luhur-Kasemen, dan matrial yang digunakan, seperti batu kali, besi dan semen merk Rajawali, sehingga diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi. Senin, (30/3/2026)

Berdasarkan Papan Informasi Publik (PIP) yang terpasang dilokasi pekerjaan, bahwa proyek rehab tersebut berasal dari Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, antara lain :

• Nama Kegiatan   : Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini

• Nama Pekerjaan : Belanja Modal Rehabilitasi, Ruang Kelas, Perpustakaan, Ruang Guru, Dll (Sub Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Rehab Ruang Kelas Sekolah TK Negeri Satap Padek)

• Nomor Kontrak   : 000.3.2/09/SPK-Rehab TK Satap Padek/Dispendikbudkot/2026

• Tanggal Kontrak : 10 Maret 2026

• Nilai Kontrak        :  206.278.000,- (Dua ratus enam juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)

• Waktu Pelaksanaan : 45 Hari Kalender

• Sumber Dana      : APBD Kota Serang TA.2026

• Penyedia              :  CV. FAR CONTRACTOR

• Konsultan             : CV. AKATSUKI ENGINEERING

Jefri salah satu pekerja asal Petir-Serang saat dikonfirmasi enggan menjawab dan enggan memberikan keterangan saat ditanya siapa pelaksana dan mandornya dan bahkan menjastis seakan kehadiran awak media kerjanya mencari kesalahan dan meminta uang rokok

“Kalo kerjanya mencari kesalahan, karena orang media itu kerjanya mencari cari kesalahan bahkan meminta uang roko mendingan datang ke PT aja (CV. FAR CONTRACTOR-Red), kita hanya kerja. ucapnya dingin dan cetus

Menurut Jefri saat di tanya terkait asal pekerja, upah dan matrial besi, ia menjawab  harian dan besi yang digunakan ukuran “12 inc

“Yang kerja campuran, ada yang dari Serang dan Kasemen kalo saya dari Petir-Serang. Upah sih harian tapi nominal belum tau, karena kita kerja dulu baru tau nominalnya berapa, daripada kita nganggur dan untuk besi ukuran “12 inc. katanya

Ditempat yang sama, Yayah sang guru ASN merupakan guru TK nampak bertugas memberikan arahan terhadap pekerja dan mandor/pengawas bahkan sedang menunggu konsultan perihal bentuk bangunan dan yang lainnya, namun saat ditanya apakah pengawas..ia menjelaskan, bahwa ia sebagai guru TK

“Saya bukan pengawas tapi guru TK disini,  kalau guru ataupun Kepala Sekolah hanya sebagai penerima manfaat dan taunya terima beres, kalau konfirmasi silahkan ke dinas langsung aja, kerena semua nya diserahkan ke dinas. ujarnya

Dan tak lama lagi Kadol datang dilokasi pekerjaan dan ia mengaku kepercayaan bos dari CV. FAR CONTRACTOR yang ditugaskan untuk mengawasi tenaga kerja saat di konfirmasi, bahwa upah kerja harian

“Saya hanya kepercayaan si bos dari (CV. FAR CONTRACTOR) yang ditugaskan untuk ngawasi orang kerja, yang kerja tadinya ada 9 orang tapi sekarang ada 8 orang, petukang 5 orang, kernet 3 orang.  Adapun upahnya harian, petukang Rp. 150.000,- dan kernet Rp.120.000,-.”katanya

Selain itu menurut Kadol, matrial berupa batu, semen merk Rajawali dan besi sudah sesuai RAB

“Batu, semen merk Rajawali, dan juga besi sudah sesuai RAB. Besi cincin di RAB harusnya 6 inc tapi dipake 8 inc banci, termasuk besi yang lainnya harusnya “8 inc saya pake “10 inc banci, sengaja saya lebihin.”kilahnya

Dan saat ditanya apakah sudah koordinasi dengan pihak RT setempat dan pihak Kelurahan dirinya menjelaskan sudah

Sudah, itu mah urusan si bos, kemungkinan sudah, pastinya sudah pada tau, ini kan dari dinas, sebelum pekerjaan dimulai pasti sudah pada laporan dulu. imbuhnya

Sementara itu, Ketua RT setempat dan Lurah Banten saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengungkapkan “belum ada koordinasi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas dan pihak CV. FAR CONTRACTOR untuk klarifikasi.(*Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *