Bungas Banten, PANDEGLANG – Menindak lanjuti berita sebelumnya bahwa Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Munjul,Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten “ Diduga kuat saat ini menyewakan Alat dan Mesin Pertanian( Alsintan) berupa traktor roda empat atau yang sering disebut dengan istilah “Jondir” kepada petani di wilayah Desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik “ JelasNya
Maka dengan dugaan tersebut Koordinator (Koorluh) BPP Kecamatan Munjul, Dadang “ memberikan klarifikasi tentang Alsintan yang berada di desa Parungkokosan tersebut
BACA JUGA : BPP Kecamatan Munjul, Diduga Sewakan Alsintan Pada Warga Desa Parungkokosan
Menurut Koorluh BPP kecamatan Munjul,Dadang,” bahwa Traktor roda empat tersebut,bukan hibah melainkan Brigade, dan ada surat penarikan dari dinas.” Jadi itu sudah resmi,” Ucapnya.” Kamis ( 09 Oktober 2025)
Selanjutnya jadi persoalan Alsintan saat ini yang di gunakan oleh warga desa Parungkokosan kecamatan Cikeusik tidak ada masalah, lantaran Traktor roda empat tersebut bukan hibah melainkan Brigade “ PungkasNya
REPORTER : HJ

















