SERANG, TintaRaya.co.id – Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyoroti maraknya pengaduan, pemeriksaan, hingga pelaporan terhadap sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Ketua FAMS, Agus Waluyo, setelah melakukan peninjauan ke sejumlah PKBM dan menerima keterangan dari para pengelola. Rabu, (23/9/2026)
Menurut Agus, sejumlah pengelola mengaku resah karena berulang kali didatangi maupun dihubungi pihak yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun media untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang sebelumnya telah dijelaskan dalam proses monitoring, evaluasi, maupun audit pemerintah.
“Kami tidak mempersoalkan adanya kritik atau pemeriksaan terhadap PKBM. Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai aturan. Yang kami pertanyakan adalah pola pembinaannya. Jangan sampai PKBM yang seharusnya menjadi bagian dari solusi pendidikan masyarakat justru merasa terus berada dalam tekanan,” ujar Agus Waluyo.
Agus menegaskan, kontrol sosial merupakan hal yang penting, namun harus dilakukan secara profesional, berimbang, dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pengaduan maupun pemberitaan.
Lebih lanjut, Agus mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah pihak bahwa terdapat dugaan adanya pihak dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang yang pernah mengarahkan pelaporan terhadap PKBM.
Atas informasi tersebut, FAMS meminta Dindikbud memberikan klarifikasi resmi.
“Dindikbud adalah pembina PKBM. Kalau ada persoalan, seharusnya pembinaan dan klarifikasi dikedepankan. Jangan sampai ada pihak di internal dinas yang justru memberikan bola panas kepada PKBM. Jika informasi itu tidak benar, sebaiknya segera diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat,” tegasnya.
FAMS juga meminta Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar para pengelola PKBM tetap mendapatkan kepastian dan pendampingan dalam menjalankan fungsi pendidikan masyarakat.
Selain itu, Agus meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang lebih serius melakukan pendataan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, LSM, maupun kelompok yang aktif melakukan kegiatan kontrol sosial di Kabupaten Serang.
“Kritik tentu boleh, pengaduan juga boleh. Tetapi jangan sampai dugaan diperlakukan sebagai fakta. Kami ingin semua pihak menjalankan kewenangannya masing-masing secara profesional, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan PKBM tetap bisa menjalankan tugas pendidikannya,” pungkas Agus.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Dindikbud dan Kesbangpol Kabupaten Serang untuk mendapatkan klarifikasi.
(*Red)
















