banner 728x250

Tidak Terima Namanya Dicemarkan, Ketua NU Picung Akan Laporkan Pemilik Akun Tiktok Nuryanahfashion ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, PANDEGLANG – Usai namanya merasa dicemarkan oleh pemilik akun Nuryanahfashion, Ridwansyah selaku Ketua Nahdhattul Ulama (NU), Kecamatan Piicung, Kabupaten Pandeglang – Banten akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum wilayah Polda Banten

Ridwansyah mengungkapkan, bahwa dirinya tidak terima atas video yang ditayangkan di akun tiktok

banner 325x300

Saat ini saya merasa tidak senang dan merasa dirugikan secara moril dengan adanya tayangan video yang dilakukan oleh akun tiktok Nuryanahfashion yang di dalamnya seolah menuduh saya terlibat dengan dugaan kasus hutang piutang. Bahkan membawa bawa nama organisasi Nahdlatul Ulama (NU) itu jelas diduga telah mencemarkan nama baik.”ungkapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat itu dirinya hanya sebagai penengah atas kasus dugaan hutang piutang

“Saya perlu jelaskan, bahwa posisi saya disana saat itu hanya menengahi, karena terjadi kegaduhan para penagih di rumah saudara JD dan saat itu juga saya bersama tiga orang anggota Polsek Picung untuk membantu musyawarah dalam menyelesaikan masalah yang dialami JD dan akhirnya kedua belah pihak sepakat akan diselesaikan dalam waktu 1 bulan, namun pada kenyataannya baru 1 Minggu mereka sudah melaporkan JD ke Polda Banten dan itu artinya musyawarah saat itu tidak di indahkan, bahkan saya pun lepas sejak saat itu tidak pernah lagi datang ke lokasi/rumah JD.”jelasny

Menurutnya, pemilik akun tiktok Nuryanahfashion harusnya melihat dan faham siapa yang terlibat dan siapa yang lebih bertanggung jawab atas kasus tersebut

Menurut saya, harusnya pemilik akun tiktok Nuryanahfashion melihat dan faham siapa yang terlibat dan yang lebih bertanggung jawab atas kasus ini, bukan saya yang diviralkan dimedsos

Oleh karena itu, saya akan membawa hal ini ke ranah hukum wilayah Polda Banten. Karena jelas secara pribadi saya tidak terima atas viral nya video dan foto saya di medsos karena telah menimbulkan berbagai persepsi dari masyarakat seakan saya adalah terlibat dalam kasus tersebut.”pungkas Ridwansyah selaku Ketua NU Kecamatan Picung-Pandeglang kepada TintaRaya. Kamis, (17/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun tiktok Nuryanahfashion, namun redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (*Wawan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *