TintaRaya, LEBAK – Beredar informasi bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) belum lama ini kembali melakukan penertiban terhadap para penambang batubara diduga ilegal diarea milik Perum Perhutani RPH Bayah selatan BKPH Bayah, informasi yang diterima menyebutkan bahwa Minggu, (19/4/20226) baik para pelaku dan kendaraan angkutan telah di amankan.
Deni Ismayadi warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengatakan, pada prinsipnya saya selaku warga negara mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penegakan hukum untuk melakukan penertiban kegiatan pertambangan ilegal di wilayah lebak selatan, Namun Deni juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk segera memberikan solusi kepada rakyat, agar yang mata pencahariannya melakukan kegiatan pertambangan agar merasa nyaman, Ujar Deni Senin (20/4/2026)
Selanjutnya Deni juga meminta baik Pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar responsif dengan persoalan ini, setahu saya di lebak selatan ini khususnya terkait kegiatan pertambangan baik Emas, batubara dan lainnya sudah ada sebelum negeri ini merdeka “ungkapnya.
Lebih lanjut Deni juga berharap agar pemerintah memberikan solusi yang terbaik dan selalu mengedepankan persuasif, binalah mereka para penambang rakyat agar mereka dalam melaksanakan usahanya merasa nyaman dan bisa menghidupi keluarga nya, karena saya sering melakukan komunikasi dengan mereka, pada prinsipnya mereka (Penambang-red) siap mengikuti aturan dari pemerintah tetapi pemerintah juga segera memberikan solusi agar keberlangsungan kehidupan kami ini berjalan Normal, kata mereka.(*Red)
















