Bungas Banten, SERANG – Meneruskan pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Penambahan dua lokal kandang ayam di Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas diduga tak kantongi ijin
Pasalnya, berjumlah empat kandang tersebut berada dilokasi Kampung Sangiang Rangrang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dua kandang diantaranya diduga kuat belum mengantongi ijin, namun sudah isi ayam broiler sebanyak 40.000 per kandangnya (total empat kandang-red) total 160.000 ekor ayam. Rabu, (8/10/2025)
” Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan mengungkapkan, ya, di desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas ada perusahaan kandang ayam yang berdiri kisaran enam tahun lebih
Sebelumnya, kandang tersebut hanya ada dua lokal (kandang-red), namun pada tahun 2024 akhir ada penambahan satu kandang dan tahun 2025 satu kandang total dua kandang, sekarang total keseluruhan kandang ada empat kandang dengan ukuran kandang semua sama 12 x 120 meter dua lantai dan setahu kami dua penambahan kandang itu diduga tidak ada ijin IMB nya sepertinya sih, masih mengikuti ijin yang lama termasuk ijin lainnya dan coba tanya CSR ke warga ada apa tidak, tersalurkan apa tidak
” Selain itu, jarak antara peternakan juga sebetulnya gak masuk zona aman, hanya ber jarak 1-2 meter dari rumah warga, harus nya minimal 100 meter dari perkampungan kalo gak salah aturan nya seperti itu.” Ungkapnya
Ditempat terpisah warga lainnya, saat ditanya terkait warga yang bekerja berasal dari mana saja, ia menerangkan ada sih orang sini nya juga Scurity (warga desa ujung tebu), tapi kebanyakan sih orang luar, luar wilayah Serang maksudnya. ” Terangnya
Sangat disayangkan, jika ada perusahaan yang berkembang diwilayah tanpa menggunakan pribumi yang tidak bekerja itu sama saja hanya jadi penonton
Sedangkan warga dan pemuda selain butuh pekerjaan juga butuh pengetahuan dalam cara berternak mungkin bisa jadi ilmu buat warga ” biar kedepan bisa diterapkan buat usaha kan nambah inkam dan bisa mensejahterakan keluarga. ” Ujarnya
Sementara itu Hera ,saat dikonfirmasi pada Kamis, (2/10/2025) ia mengatakan, semuanya ada empat kandang, tapi baru di isi hanya satu kandang dengan jumlah 40.000 ekor ayam, Kata Hera
Menurut Hera, ketika ditanya bos nya siapa, ia menjawab disini beda – beda pak, semuanya ada tiga bos, yaitu bagian yang punya kandang satu orang, bagian mitra Pokphand satu orang dan kita (termasuk pak Hera-red) bagian pengelola ayam bosnya pak Oman, diluar itu nama perusahaan (PT) dan lain – lain termasuk perijinan saya tidak tahu, tapi katanya infonya pak Lurah Ujung Tebu, kalau mau nanyain temui saja scurity ada pak Entis pak Usup dan pak Juheri ” TerangNya
” Scurity, Usup saat dikonfirmasi pada Rabu, (8/10/2025) terkait perijinan mengatakan, soal kandang dan perijinan tanya ke pak Lurah Ujung Tebu saja, semuanya pak Lurah yang tahu. ” Katanya
Kemudian saat ditanya apakah jumlah empat kandang tersebut sudah terisi semua..? ia menjawab sudah, semuanya sudah terisi semua, pertama di isi hanya satu kandang dan tiga kandang lainnya kisaran baru empat hari dengan total ayam masing – masing kandang 40.000 ekor. ” Imbuhnya
Sementara itu Arip, Kabid Dinas Perijinan saat dikonfirmasi via WhatsAap (WA) pada Senin, (22/9/2025) terkait perijinan dan membenarkan adanya penambahan kandang
Benar, ada dua tambahan kandang baru dan kita sudah melakukan pemanggilan dan mengosongkan kandang tersebut sampai izin penambahannya selesai. ” Jawabnya
Namun, setelah di tanya berapa lama proses perijinan
Ia menjawab, nanti saya konfirmasi di bidang perijinannya yah. imbuhnya
Pada Rabu, (8/10/2025) ketika dikonfirmasi ulang ” Waalaikumsalam, trims.infonya.kang segera di tindaklanjuti
Nanti besok di tanyain dlu ke bagian penrbitan izinnya. Tutup Kabid Arip
Hingga berita ini diturunkan, Sudrojat, Kepala desa (Kades) Ujung Tebu kecamatan Ciomas, Brayen selaku Bos kandang saat di konfirmasi via WhatsAap (WA) belum ada tanggapan
Awak media Bungas Banten ” akan terus memantau dan konfirmasi lebih lanjut apakah perijinan benar – benar di proses ataukah ada main mata disejumlah pihak, bila perlu kepada APH untuk segera menindak lanjuti adanya kandang ayam yang diduga ilegal tersebut
REPORTER : TUBAGUS ZAKARIA


















