TintaRaya, KOTA SERANG – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Cipare RKPD tahun 2027 menjadi moment bagi warga Kelurahan Cipare agar Kecamatan Serang, Kota Serang segera dimekarkan
Hal ini lantaran jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Serang sudah padat, yaitu mencapai kisaran 240.626 jiwa
Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang-Banten dan dihadiri oleh para Narasumber dari Bapperida dan Dinas PUPR Kota Serang Camat Serang H.Basuni, Lurah Cipare Zaki Mubarok, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Demokrat Syahril Fausi, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Posyandu, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW se-Kelurahan Cipare beserta undangan lainnya. Senin, (19/1/2026)
Kecamatan Serang harus dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kecamatan Banten Girang,” kata salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Cipare, H. Ade saat sesi tanya jawab.
Menurut Ade, keinginan pemekaran wilayah Kecamatan Banten Girang itu pernah diusulkan bahkan sudah ditandatangani melalui pihak Kecamatan Serang beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini keinginan masyarakat tersebut belum terealisasi.tuturnya yang kemudian dijawab oleh Anggota DPRD Kota Serang
Usai acara Musrenbang Kelurahan Cipare, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Demokrat, Syahril Fausi kepada wartawan menyatakan, keinginan pemekaran wilayah Kecamatan Serang tersebut pertimbangannya lantaran pertumbuhan jumlah penduduk berdasarkan data Disdukcapil Kota Serang sudah mencapai kisaran 240.626 jiwa artinya sangat luar biasa padat, sehingga wajar saja hal itu perlu lakukan pemekaran wilayah. Bahkan, hal ini pernah diusulkan oleh masyarakat, salah satunya tokoh masyarakat Kelurahan Cipare
Syahril menjelaskan, kendati sampai detik ini dirinya belum permah mendengar dan membaca adanya usulan pemekaran wilayah Kecamatan Serang menjadi Kecamatan Serang dan Banten Girang. Akan tetapi jika melihat jumlah penduduk, maka ada potensi untuk pemekaran wilayah
“Pertimbangannya diantaranya jumlah penduduk yang padat dan kemampuan keuangan serta yang lainnya. Sehingga karena kebutuhan, bisa saja Kecamatan Serang dimekarkan,” bebernya
Ditempat yang sama Lurah Cipare Zaki Mubarok, terkait usulan prioritas di kegiatan Musrenbang, bahwa sepakat usulannya lebih ke infrastruktur jalan lingkungan
Di Kelurahan Cipare, para Ketua RT dan RW sepakat usulannya lebih ke infrastruktur jalan lingkungan, yaitu paving block, namun jika ada hal lain yang mendesak pihak kelurahan akan mendorong dan merekomendasikan ke dinas terkait sesuai dengan kewenangan, apakah kewenangan dinas yang ada di Kota Serang atau dinas yang ada di Provinsi Banten. ujarnya
Kami juga selaku pemerintah Kelurahan Cipare mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, bahwa ditahun 2025 lalu telah dilaksanakan pembangunan dibeberapa titik lokasi diantaranya, pembangunan drainase atau u-ditch dan paling banyak paving block
Berharap agar lebih diperhatikan, khususnya Kelurahan Cipare dari steak holder baik dari Kota Serang maupun Provinsi Banten jika ada anggaran untuk lokasi pembangunan, terutama perbaikan saluran pasca banjir dan jalan yang sudah rusak.tutupnya
Jurnalis : Tim
















