TintaRaya, LEBAK – Warga Kecamatan Bayah mengeluhkan keberadaan puluhan warung remang-remang yang berada di Kampung Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Pasalnya warung remang-remang itu diduga sarang minuman keras dan kerap beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam, kini warga menanti tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum
Tokoh masyarakat setempat Dedi Mulyadi mengatakan, puluhan warung remang-remang itu membentang di sepanjang pesisir laut di Desa Darmasari, seakan adanya pembiaran. Mereka kata Dedi, memulai usaha warungnya sekitar sore hari sampai dengan pagi dini hari, aktifitas warung remang-remang itu jika malam hari kerap menyediakan wanita-wanita pendamping serta menyajikan berbagai aneka minuman keras.
“Keberadaan warung remang-remang itu sangat meresahkan warga. Apalagi jika malam hari, warung tersebut menyediakan wanita-wanita dan minuman keras,”kata Dedi Mulyadi, Rabu (17/06/2026).
Kata Dedi, warung remang-remang itu sudah berada sejak lama. Akan tetapi belum juga ada tindakan dari aparat terkait, akibatnya banyak sekali pendatang yang mengunjungi tempat itu untuk minum-minuman keras yang disediakan di lokasi warung di Pulo Manuk.
Apalagi, keberadaan puluhan warung itu tak jauh dari jalan utama Bayah-Sawarna. Sehingga dapat terlihat oleh masyarakat umum, dan suara musik terdengar keras sampai ke jalan raya.
“Kadang terlihat pengunjung pada mabuk minuman. Kami meminta pihak aparat penegak hukum dan forkopimcam Bayah menindak tegas dan memberantas warung remang-remang itu, karena sangat mengganggu masyarakat,”kata Dedi Mulyadi lagi.
Beberapa kali masyarakat kata Dedi Mulyadi, melakukan teguran. Akan tetapi pemilik warung remang-remang itu tidak menggubrisnya, sehingga aktifitas mereka tetap saja berjalan setiap hari.
Kata Asep, peredaran minuman keras di warung remang-remang itu terbilang cukup tinggi. Karena, berbagai botol minuman keras dari berbagai merk kerap dijajakan, meski tidak diperlihatkan di etalase warung.
Berbagai merk minuman keras diperjual-belikan disana,”katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Wahyudin ketika dimintai keterangan seputar keberadaan warung remang-remang di Pulo Manuk, Desa Darmasari mengaku akan mengecek ke lokasi. Kata dia, pihaknya selalu respon dengan berbagai informasi yang masuk dari masyarakat.
“Kita akan lakukan pengecekan kelapangan, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan laporkan ke pimpinan,”kata Wahyudin.(*Red)
















