TintaRaya, KOTA SERANG – Adanya pembangunan Drainase (U-Ditch) di Lingkungan Kaujon Buah Gede dari satuan Dinas PUPR Kota Serang di pertanyakan publik. Pasalnya tidak terpasang Papan Informasi Proyek sebagaimana peraturan undang – undang keterbukaan informasi publik dan pekerjaannya pun diduga tidak sesuai spesifikasi teknik pekerjaan. Rabu, (4/3/2026)
Sapani ” Ketua DPP KPK- PP Provinsi Banten dengan adanya pekerjaan yang diduga tidak sesuai Spec mengatakan” mengapa kami menduga begitu, kami lihat pemasangan U-ditch terlihat tidak diluruskan padahal malah menghindari adanya tiang kabel telekomunikasi, padahal kewenangan jalan tersebut milik Dinas PUPR Kota Serang.
Kenapa malah pekerjanya yang mengalah harusnya bongkar itu tiang Telekomunikasi kenapa yang punya kewenangan mengalah. Dan lihat pekerjaan tersebut seakan tidak lurus dan terkesan dipaksakan. Dimana letak pengawasan dari pihak bawahan PUPR Kota Serang dan konsultan perencanaan tersebut.tegasnya
Samsul “Aktivis Peduli Pembangunan juga mengatakan” ini pekerjaan seakan terburu buru dan tidak mementingkan kualitas dan kuantitas kenapa sya katakan begitu, pasalnya pekerjaan saluran beton U-Ditch yang dikerjakan para penyedia jasa diduga tidak menggunakan bantalan pasir dan sambungan join antara beton U- Ditch tidak diberi adukan semen serta pemadatan finishing akhir tidak dilaksanakan oleh para kontraktor atau penyedia jasa, seperti di:
1. pembanguan Drainase Jl.Taktakan-Buah Gede
2. Drainase Link.Komplek Untirta
3. Drainase Link.Badamusalam
4. Drainase Link.Buti Manik, Kelurahan Banjar Agung
Semuanya diduga sama, pada saat pelaksanaan digali tanah saluran langsung dipasang matrial beton U- Ditch nya dan dikerjakan paling 4 sampai 5 hari kerja sudah selesai.
Ini perlu kami pertanyakan dan ada dugaan pekerjaan dari beberapa lokasi dikerjakan oleh satu orang. Ini jelas apakah monopoli itu terjadi di satuan Dinas PUPR Provinsi Banten.pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek.(*Red)
















