banner 728x250

Polres Pandeglang dan Dinkes Teken PKS, Wujud Sinergi Kesehatan dan Penegakan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang Polda Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Kesepakatan strategis itu tidak hanya menandai komitmen kedua institusi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih aman, terjamin, serta berlandaskan hukum.

banner 325x300

Acara penandatanganan berlangsung di ruang pertemuan Kepala Polres Kabupaten Pandeglang dengan suasana penuh khidmat. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat dari Dinas Kesehatan, perwakilan Polres Pandeglang, serta undangan lainnya yang turut menjadi saksi atas dimulainya era baru sinergi kelembagaan di Pandeglang.

Hj Eniyati Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pandeglang menjelaskan, bahwa kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya Koordinasi penegakan hukum terkait bidang kesehatan, termasuk pengawasan peredaran obat, makanan, serta barang kesehatan lainnya.

Penguatan dukungan keamanan dalam pelaksanaan program-program kesehatan di masyarakat, baik yang bersifat promotif, preventif, maupun kuratif.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, pertukaran informasi, serta mekanisme komunikasi yang lebih efektif. Harapan dari Kedua Pihak menekankan pentingnya kerja sama ini untuk menjawab tantangan di lapangan.

Ia menyebut, berbagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kerap menghadapi hambatan, baik dari sisi regulasi maupun keamanan, sehingga dukungan aparat penegak hukum menjadi sangat vital.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya dukungan dari Polres Pandeglang, kami semakin optimis upaya pelayanan kesehatan dapat berjalan Lebih efektif, aman, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menegaskan bahwa pihaknya siap berkomitmen penuh mendukung program Dinas Kesehatan. Ia menyoroti persoalan peredaran obat ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran hukum di bidang kesehatan yang harus ditangani secara serius.

“Kerja sama ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami. Polres Pandeglang siap mendampingi Dinas Kesehatan, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan edukasi dan pencegahan agar
masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Penandatanganan PKS ini diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat Pandeglang. Dengan terjalinnya sinergi lintas sektor, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas, tetapi juga jaminan bahwa layanan tersebut terlindungi oleh payung hukum yang kuat.

“Kerja sama ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara sektor kesehatan dan aparat penegak hukum dapat melahirkan inovasi kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya

REPORTER : RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *