banner 728x250

Dugaan Anggaran Fantastis, KALAP Banten Gerudug Kantor Gubernur Banten

banner 120x600
banner 468x60

TintaRaya, KOTA SERANG – Perkumpulan masa LSM .dan Ormas yang tergabung Presidium Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan (KALAP) Provinsi Banten. Geruduk Kantor Gubernur Banten perihal adanya dugaan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2026 yang diduga tidak produktif dan menghamburkan hasil pajak rakyat. Yaitu Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum, Rapat, Seremonial dan Jasa Publikasi. Salah satunya di DPRD Provinsi Banten sebagaimana :
1. Perjalanan Dinas DPRD Banten Rp. 81 miliar lebih
2. Makan minum reses dan rapat Rp. 38 Miliar.
3. Belanja pakean Dinas Rp. 10 miliar lebih
4. Belanja Akomodasi SKPD Rp.9 miliar

banner 325x300

Amrul, Koordinator Aksi Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan (KALAP) Provinsi Banten mengatakan, dengan adanya dugaan anggaran yang sangat fantastis, kami minta kepada Gubernur Banten untuk Evaluasi Inpres Nomor 1 tahun 2025, yang mana dalam isinya angaran yang tidak produktif bisa dipangkas 50 persen. Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan melalui anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2025 hasil uang pajak rakyat tersebut harus dikembalikan ke masyarakat Banten. Agar semua bisa menikmatinya adil dan merata.

Sapani, “Danlap Presidium KALAP Provinsi Banten juga mengatakan, “kami juga soroti kegiatan pekerjaan Kontruksi Jalan di Dinas PUPR Provinsi Banten tahun 2025. Diduga pada pengerjaannya tidak sesuai Spec, seperti pekerjaan pelebaran Ruas Jalan Gunungsari Mancak – Anyar. Pekerjaan Ruas Jalan Serang – Petir (Simpang Boru), pekerjaan jembatan Baros – Petir dan Pelebaran Ruas jalan Pakupatan – Bendung (Bangdes), pada saat pekerjaan tidak sesuai dengan Satuan Harga Produk Barang. Dan kami akan lakukan aksi unjuk rasa susulan ke Kantor Gubernur Banten dan Kantor DPRD Provinsi Banten.(*Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *