Bungas Banten, SERANG – Perkumpulan LSM, Ormas dan Perwakilan Warga Pagintungan pada hari Rabu 1 Oktober 2025, Beraudensi di Dinas ESDM provinsi Banten, terkait Tambang Milik PT. Berkah Halal Thayyib yang selama ini terus beroperasi walau Warga setempat tidak menyetujui adanya galian tambang Pasir di lingkunganya.
Sebagaimana hasil audensi Bidang Minerba akan melakukan sidak kelokasi tambang tersebut yang mana dampak galian tersebut telah merusak ekosistem persawahan milik warga setempat dan warga Citeras kabupaten Lebak.
Aminudin ” Koord Perkumpulan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten , mengatakan” kami minta kepada Dinas ESDM untuk segera sidak kelokasi tambang milik PT. Berkah Halal Thayyib, yang selama ini sudah mematikan kebutuhan warga setempat dan Warga Citeras kabupaten Lebak ” yang mana pesawahanya teraliri air limbah dari galian tambang pasir tersebut
Dan kami kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, segera perintahkan bawahanya dalam kewenangannya yaitu Dinas ESDM Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten dan Dinas PMPTSP Provinsi Banten , untuk sidak ketambang galian Pasir Milik PT. Berkah Halal Thayyib, yang selama ini telah merugikan warga setempat dan warga Citeras Kabupaten Lebak yang dampak dari galian tersebut pesawahanya tercemari.
Lanjut, Aminudin” bila tidak ada tindakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur kami dan Warga Pagintungan kecamatan Jawilan dan Warga Citeras kabupaten Lebak akan turun kejalan menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Banten.
Kemana lagi warga Pagitungan dan Citeras mengadu kalau bukan ke Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten.
Sa’at diwawancarai pada perwakilan warga Pagintungan kecamatan Jawilan kabupaten Serang dan Warga Citeras kabupaten Lebak, menuntut keadilan supaya galian pasir tersebut di tutup permanen dan bila tidak kami
Warga dan perkumpulan KOLEBBAT akan menuju jakarta, Aksi Unjuk Rasa ke kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup .
REPORTER : AMD / RED
















